Pengacara Ferdian Cs Ancam ke Komnas HAM Jika Penangguhan Tak Dikabulkan
Selasa, 12 Mei 2020 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
"Penangguhan penahanan hak tersangka. Apalagi dalam situasi wabah COVID seperti daat ini. Mudah-mudahan segera bisa ditangguhkan penahanannya," kata Rohman.
(Baca: Cuma Bisa Tertunduk, Penampilan Perdana Ferdian Cs Berbalut Baju Tahanan)
Diberitakan sebelumnya, Ferdian Cs berurusan dengan polisi setelah membuat video prank bagi-bagi bingkisan berisi sampah kepada empat waria dan anak-anak di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Jumat 1 Mei 2020 dini hari.
Video tersebut viral di Youtube dan semua platform media sosial. Ratusan ribu netizen menghujat video tersebut yang dianggap menghina dan tak berperasaan di tengah wabah Corona saat ini. Empat waria yang menjadi korban pun melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu 3 Mei 2020 menjelang tengah malam.
Pada Senin 4 Mei 2020, tersangka TB menyerahkan diri. Sedangkan Ferdian dan Aidil kabur dan ditetapkan sebagai buron. Namun pelarian Ferdian dan Aidil berakhir setelah petugas Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar meringkus keduanya di Balaraja, Tol Jakarta-Merak pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
(Baca: Cuma Bisa Tertunduk, Penampilan Perdana Ferdian Cs Berbalut Baju Tahanan)
Diberitakan sebelumnya, Ferdian Cs berurusan dengan polisi setelah membuat video prank bagi-bagi bingkisan berisi sampah kepada empat waria dan anak-anak di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Jumat 1 Mei 2020 dini hari.
Video tersebut viral di Youtube dan semua platform media sosial. Ratusan ribu netizen menghujat video tersebut yang dianggap menghina dan tak berperasaan di tengah wabah Corona saat ini. Empat waria yang menjadi korban pun melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu 3 Mei 2020 menjelang tengah malam.
Pada Senin 4 Mei 2020, tersangka TB menyerahkan diri. Sedangkan Ferdian dan Aidil kabur dan ditetapkan sebagai buron. Namun pelarian Ferdian dan Aidil berakhir setelah petugas Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar meringkus keduanya di Balaraja, Tol Jakarta-Merak pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
(muh)
Lihat Juga :