Pengacara Ferdian Cs Ancam ke Komnas HAM Jika Penangguhan Tak Dikabulkan

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:03 WIB
loading...
Pengacara Ferdian Cs...
Kondisi Ferdian Paleka setelah ditahan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG -
Kasus perundungan terhadap Youtuber, Ferdiansyah Alias Ferdian Paleka (21), M Aidil Fitrisyah alias Aidil (21), dan Tubagus Fahddinnar alias TB (20), terus bergulir. Rohman Hidayat, kuasa hukum Ferdian Cs berencana mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jika permohonan penangguhan penahanan ketiga kliennya tak dikabulkan Polrestabes Bandung .

"Kalau upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan, kami minta bantuan Komnas HAM. Tapi kalau dikabulkan untuk apa kami perpanjangan masalah lagi. Kami persilakan proses hukum tapi penahanannya tidak di kepolisian," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (12/5/2020).

(Baca: Di-bully di Sel Tahanan, Ferdian Paleka Cs Digunduli dan Disuruh Push Up)

Permohonan penangguhan penahanan youtuber yang membuat video prank bingkisan berisi sampah itu telah diajukan pada Senin (11/5/2020). Pertimbangannya adalah keselamatan tiga tersangka, terlebih setelah mereka dirundung pada di tahanan.

"Pertimbangannya karena di kantor polisi juga kan tidak aman buat tersangka. Lebih baik di bawah perlindungan orang tua karena mereka juga belun menikah jadi alangkah baiknya diurus oleh keluarga," ujar dia.

(Baca: Mata Berkaca-kaca, Ferdian Paleka Minta Maaf kepada Korban dan Warga Bandung)

Rohman hadir bersama orang tua para tersangka di Mapolrestabes Bandung pada Senin 11 Mei 2020 sore. Selain khawatir akan keselamatan Ferdian Cs, penangguhan penahanan juga dilatarbelakangi oleh aksi perundungan yang dialami ketiga tersangka tersebut di dalam Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Lawan Perundungan di...
Lawan Perundungan di Sekolah, Wilmar Masukkan Program Anti-Bullying di Kurikulum
Komdigi Dorong Generasi...
Komdigi Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Rekomendasi
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved