Kerumunan Massa Final Sepakbola di Serang, Wali Kota Tegur Camat Walantaka
loading...
A
A
A
SERANG - Kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan di laga final turnamen Kerbau Cup yang digelar di lapangan Gelora Graha Cobogo berbuntut panjang. Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan akan memanggil Camat Walantaka dan memberikan teguran.
Kegiatan yang mendatangkan ribuan warga itu dinilai menodai perjuangan tenaga kesehatan serta upaya pemerintah pusat yang gencar memberikan himbauan dan menegakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19. (Baca juga: Heboh, Kerumunan Massa Final Sepakbola Tarkam di Serang Tanpa Protokol Kesehatan)
"Nanti saya panggil Camatnya, saya tegur dulu. Nanti saya panggil dulu," katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Bangun Tidur, Pasutri Syok Menemukan Mobil dan Rumahnya Hangus Terbakar)
Wali Kota mengaku tidak mengetahui terkait kegiatan itu karena tidak ada pemberitahuan dari Muspika Walantaka. Saat ditanya soal pemberian sanksi, pria yang kerap disapa Kang Syaf akan berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kota dan Dandim 0602/Serang. "Tidak ada informasi dari Muspika. (Terkait sanksi) Nanti kita ngobrol dulu dengan forum pimpinan daerah, pak Kapolres, pak Dandim," terangnya. (Baca juga: Rumah Ortu Mahfud MD Dikepung, Ansor: Mereka Ajak Jihad, Kita Jawab)
Ia menuturkan, Pemkot Serang telah membuat surat edaran sesuai dengan intruksi Mendagri nomor 6 tahun 2020 dalam rangka penegakan protokol kesehatan. "Sebenarnya kita sudah buat surat edaran sesuai dengan intruksi Mendagri nomor 6 tahun 2020, akan tetapi apabila masih ada pelaksanaan kerumunan massa kita pantau," tuturnya.
Kegiatan yang mendatangkan ribuan warga itu dinilai menodai perjuangan tenaga kesehatan serta upaya pemerintah pusat yang gencar memberikan himbauan dan menegakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19. (Baca juga: Heboh, Kerumunan Massa Final Sepakbola Tarkam di Serang Tanpa Protokol Kesehatan)
"Nanti saya panggil Camatnya, saya tegur dulu. Nanti saya panggil dulu," katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Bangun Tidur, Pasutri Syok Menemukan Mobil dan Rumahnya Hangus Terbakar)
Wali Kota mengaku tidak mengetahui terkait kegiatan itu karena tidak ada pemberitahuan dari Muspika Walantaka. Saat ditanya soal pemberian sanksi, pria yang kerap disapa Kang Syaf akan berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kota dan Dandim 0602/Serang. "Tidak ada informasi dari Muspika. (Terkait sanksi) Nanti kita ngobrol dulu dengan forum pimpinan daerah, pak Kapolres, pak Dandim," terangnya. (Baca juga: Rumah Ortu Mahfud MD Dikepung, Ansor: Mereka Ajak Jihad, Kita Jawab)
Ia menuturkan, Pemkot Serang telah membuat surat edaran sesuai dengan intruksi Mendagri nomor 6 tahun 2020 dalam rangka penegakan protokol kesehatan. "Sebenarnya kita sudah buat surat edaran sesuai dengan intruksi Mendagri nomor 6 tahun 2020, akan tetapi apabila masih ada pelaksanaan kerumunan massa kita pantau," tuturnya.
(shf)