Raja Muda Ditembak Polisi Saat Kabur Usai Rampas HP

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:02 WIB
loading...
Raja Muda Ditembak Polisi Saat Kabur Usai Rampas HP
Raja Muda Abdul Aziz dengan luka tembak di kaki dikawal polisi.Foto/Rus Akbar
A A A
PADANG - Letusan pistol polisi memecah malam di jalan By Pass Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi, Rabu (2/12/2020). Tak lama kemudian Raja Muda Abdul Aziz (19) tersungkur setelah betis kaki kirinya di hadiah timah panas dari polisi.

Informasi dari kepolisian Raja ini telah 10 kali melakukan penjambretan di Kota Padang, dan aksi terakhir dilakukan di kawasan Permindo pada Selasa (17/12/2020) sekira pukul 22.30 WIB saat itu korban perempuan berdiri di tepi jalan.

(Baca juga: 1 Tersangka Penyerangan Relawan Kolom Kosong Dibekuk Polres Raja Ampat )

Raja bersama temannya Fadli datang dari jalan Patimura menuju ke jalan Permindo, kemudian menyambar ponsel milik korban. Mendapat laporan tim Satreskrim Polresta Padang memburu pelaku tersebut.

“Saat patroli diduga pelaku sedang naik motor di jalan By Pass Batung Taba, kemudian polisi menangkap Raja, namun saat ditangkap pelaku ini berusaha kabur dengan cara menambah laju kendaraan, tak mau target melarikan akhirnya pelaku ini ditembak polisi bagian betis kiri,” ungkap Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir lewat Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (2/11/2020)

Kemudian pelaku ini dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di betis kirinya, setelah polisi menginterogasi Raja, akhirnya dia mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan bersama temannya Fadli yang saat ini menjadi buronan.

(Baca juga: Pemerintah Aceh Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 kepada Kemenko Polhukam )

“Keterangan pelaku Raja ini mengakui dia bersama Fadli melakukan aksi tersebut namun setelah polisi ke rumah Fadli tidak berada dirumah, kemudian kita terus mengorek BB yang dijambretnya, akhirnya Raja mengaku dia menggadaikan BB berupa ponsel ke Feri senilai Rp800 ribu, akhirnya Feri dan ponsel tersebut dibawa ke Polresta,” terangnya.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa dua unit ponsel serta satu unit kendaraan roda dua merk beat warna putih. “Selain Raja menjambret di Jalan Permindo, pelaku ini juga melakukan aksi tersebut di sembilan lokasi, yang dijambret tersebut Hp dan perhiasan emas, kini masih kita dalami kasus ini,” tutup Kasat
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)