Pasien COVID-19 di Sleman Melonjak, Fasilitas Kesehatan Darurat Kewalahan
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
"Sebelumnya Pemkab Sleman lebih mengutamakan perawatan OTG (orang tanpa gejala) di faskes darurat. Dua selter, yakni Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang, memiliki total kapasitas 212 kamar. Namun seiring peningkatan kasus Pemkab Sleman mulai kewalahan," katanya.
Shavitri menambahkan, Pemkab Sleman juga akan mematangkan prosedur isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan menyampaikannya kepada warga agar mereka memahami langkah-langkah menjalankan karantina secara mandiri.
"Selama ini, isolasi mandiri sudah diberlakukan namun baru terhadap beberapa pasien. Sebelum menjalani karantina di rumah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Penyuluh Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Prihantama menjelaskan, ketentuan mengenai karantina mandiri tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 440/02291.
Menurut surat edaran tersebut, pasien COVID-19 tanpa gejala yang akan melakukan isolasi mandiri harus mendapat izin dari ketua RT/dukuh setempat dan mempunyai fasilitas memadai untuk melakukan karantina mandiri.
Shavitri menambahkan, Pemkab Sleman juga akan mematangkan prosedur isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan menyampaikannya kepada warga agar mereka memahami langkah-langkah menjalankan karantina secara mandiri.
"Selama ini, isolasi mandiri sudah diberlakukan namun baru terhadap beberapa pasien. Sebelum menjalani karantina di rumah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Penyuluh Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Prihantama menjelaskan, ketentuan mengenai karantina mandiri tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 440/02291.
Menurut surat edaran tersebut, pasien COVID-19 tanpa gejala yang akan melakukan isolasi mandiri harus mendapat izin dari ketua RT/dukuh setempat dan mempunyai fasilitas memadai untuk melakukan karantina mandiri.
Lihat Juga :