Enam Warga Papua Ditetapkan Tersangka Makar Pasca Ricuh di Sorong
Senin, 30 November 2020 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ary, dari hasil pemeriksaan, terungkap peran masing-masing tersangka diantaranya ikut serta dalam aksi dengan membawa megaphone, spanduk, selebaran dan bendera bercorak bintang kejora.
Dimana sebelumnya pada hari Jumat (27/11/2020) jam 09.00 WIT, aparat kepolisian melakukan patroli dan pengamanan sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa akan ada pelaksanaan ulang tahun kemerdekaan West Papua New Guinea.
“Saat di depan Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan mall Ramayana. Kami mendapati kelompok orang yang melakukan aksi membentangkan beberapa bendera yang bercorak bintang kejora, pamflet dan selebaran. Kami himbau (masyakarat untuk tidak membentangkan bendera tersebut) tetapi ditolak. Kemudian kami amankan sejumlah orang ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut,” terang AKBP Ary Nyoto Setiawan.
Setelah itu, lanjut AKBP Ary, diketahui bahwa mereka bakal melakukan aksi longmarch dari depan Yohan sampai kantor Wali Kota. Namun dihadang oleh pihak Kepolisian hingga terjadi aksi pelemparan oleh massa aksi.
Dalam penyelidikan awal dari selebaran yang didapatkan bahwa diketahui kelompok massa ini mengatasnamakan Republik West Papua New Guinea (RWPNG) dengan Presidennya bernama Maikel F Karet, dimana negara ini di deklarasikan di Belgia dan suratnya dikeluarkan di Belanda.
Dimana sebelumnya pada hari Jumat (27/11/2020) jam 09.00 WIT, aparat kepolisian melakukan patroli dan pengamanan sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa akan ada pelaksanaan ulang tahun kemerdekaan West Papua New Guinea.
“Saat di depan Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan mall Ramayana. Kami mendapati kelompok orang yang melakukan aksi membentangkan beberapa bendera yang bercorak bintang kejora, pamflet dan selebaran. Kami himbau (masyakarat untuk tidak membentangkan bendera tersebut) tetapi ditolak. Kemudian kami amankan sejumlah orang ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut,” terang AKBP Ary Nyoto Setiawan.
Setelah itu, lanjut AKBP Ary, diketahui bahwa mereka bakal melakukan aksi longmarch dari depan Yohan sampai kantor Wali Kota. Namun dihadang oleh pihak Kepolisian hingga terjadi aksi pelemparan oleh massa aksi.
Dalam penyelidikan awal dari selebaran yang didapatkan bahwa diketahui kelompok massa ini mengatasnamakan Republik West Papua New Guinea (RWPNG) dengan Presidennya bernama Maikel F Karet, dimana negara ini di deklarasikan di Belgia dan suratnya dikeluarkan di Belanda.
Lihat Juga :