Tahun 2021 Pemkab Pangandaran Naikkan TPAPD Perangkat Desa, Linmas, Posyandu, RT dan RW
Senin, 30 November 2020 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Kepala Urusan, Kepala Seksi dan stap yang pada tahun 2020 mendapat TPAPD Rp1.000.000 setiap bulan, pada tahun 2021 menjadi Rp1.200.000.
Untuk petugas Linmas yang jumlahnya saat ini tercatat sebanyak 1.913 orang pada tahun 2020 mendapat Rp1.750.000 di tahun 2021 menjadi Rp2.000.000. "Bagi Kader Posyandu juga mengalami kenaikan, yang semula Rp1.200.000 per orang di tahun 2020 menjadi Rp1.750.000 untuk tahun 2021," terang Wawan.
Selain itu juga, RT yang semula di tahun 2020 mendapat Rp2.250.000 di tahun 2021 akan dinaikan menjadi Rp2.500.00 dan RW yang semula di tahun 2020 mendapat Rp2.500.000 di tahun 2021 naik menjadi Rp2.750.000.
Wawan berpesan, dengan kenaikan TPAPD bagi Perangkat Desa, Linmas, Posyandu, RT dan RW diharapkan menjadi motivasi dalam menjalankan tugas.
Untuk petugas Linmas yang jumlahnya saat ini tercatat sebanyak 1.913 orang pada tahun 2020 mendapat Rp1.750.000 di tahun 2021 menjadi Rp2.000.000. "Bagi Kader Posyandu juga mengalami kenaikan, yang semula Rp1.200.000 per orang di tahun 2020 menjadi Rp1.750.000 untuk tahun 2021," terang Wawan.
Selain itu juga, RT yang semula di tahun 2020 mendapat Rp2.250.000 di tahun 2021 akan dinaikan menjadi Rp2.500.00 dan RW yang semula di tahun 2020 mendapat Rp2.500.000 di tahun 2021 naik menjadi Rp2.750.000.
Wawan berpesan, dengan kenaikan TPAPD bagi Perangkat Desa, Linmas, Posyandu, RT dan RW diharapkan menjadi motivasi dalam menjalankan tugas.
(alf)
Lihat Juga :