Sidang Dugaan Korupsi Sampah di Tangsel, Sekretaris TAPD Tak Teken tapi Anggaran Tetap Cair

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:12 WIB
loading...
Sidang Dugaan Korupsi...
Dugaan korupsi sampah di Tangsel yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang bersamaan dengan fenomena saat ini Kota Tangsel darurat sampah. Gunungan sampah berserakan di sejumlah ruas jalan, median jalan, hingga trotoar. Foto: Sindonews
A A A
SERANG - Sidang dugaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp75,9 miliar digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 10 Desember 2025 lalu. Kasus ini menyeret 4 tersangka yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel Wahyunoto Lukman, Direktur Utama PT EPP Sukron Yuliadi Mufti, Kabid Kebersihan DLH Tangsel Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa, serta ASN Disdukcapil Tangsel yang sebelumnya mantan staf DLH Tangsel Zeky Yamani.

Dalam sidang terungkap, Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menandatangani Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) proyek tahun 2024, namun anggaran tetap dicairkan. Hal ini diungkapkan Eki Herdiana yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Serang.

Baca juga: Tangsel Darurat Sampah Imbas Penutupan TPA Cipeucang, DPRD Gulirkan Pansus

“Saya tahu DPA proyek sampah tidak ditandatangani,” ujar Eki yang saat itu menjabat Sekretaris TAPD juga sebagai Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan keterangan di depan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin.

Menurut dia, alasan DPA tak diteken karena dokumen tersebut masih berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Rolex Green Submariner...
Rolex Green Submariner di Lingkaran Dugaan Korupsi Edhy Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved