KPK Periksa Sejumlah Orang Terkait Dugaan Proyek Pembangunan Jalan di Ogan Ilir
loading...
A
A
A
OGAN ILIR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan sejumlah personel ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang menelan dana puluhan Miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut, namun pihaknya masih enggan menjelaskan secara detail siapa saja yang diperiksa.
"Ya benar, kita sudah ada permintaan keterangan beberapa pihak terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK RI dalam beberapa hari ini. Karena masih proses penyelidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud," Kata Ali Fikri.
Dugaan proyek pembangunan jalan yang diselidiki oleh KPK yakni jalan di Desa SP Pelabuhan Dalam-Indralaya senilai Rp17 Miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muara Kuang lebih dari Rp12 Miliar pada tahun 2018 atau saat kepemimpinan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Penyelidikan itu sendiri dilakukan selama 5 hari sejak Selasa 24 November 2020 hingga Sabtu 28 November 2020 di Polres Ogan Ilir dan Mapolda Sumatera Selatan. (Baca: Terkait Habib Rizieq Kabur, Polda Jabar Kirim Personel Lakukan Pengecekan).
"Beberapa jumlah orang yang diperiksa dan siapa saja. Yang jelas bagaimana soal perkembangan kasus ini nanti kami akan menginformasikannya lebih lanjut," tutup Ali Fikri.
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut, namun pihaknya masih enggan menjelaskan secara detail siapa saja yang diperiksa.
"Ya benar, kita sudah ada permintaan keterangan beberapa pihak terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK RI dalam beberapa hari ini. Karena masih proses penyelidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud," Kata Ali Fikri.
Dugaan proyek pembangunan jalan yang diselidiki oleh KPK yakni jalan di Desa SP Pelabuhan Dalam-Indralaya senilai Rp17 Miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muara Kuang lebih dari Rp12 Miliar pada tahun 2018 atau saat kepemimpinan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Penyelidikan itu sendiri dilakukan selama 5 hari sejak Selasa 24 November 2020 hingga Sabtu 28 November 2020 di Polres Ogan Ilir dan Mapolda Sumatera Selatan. (Baca: Terkait Habib Rizieq Kabur, Polda Jabar Kirim Personel Lakukan Pengecekan).
"Beberapa jumlah orang yang diperiksa dan siapa saja. Yang jelas bagaimana soal perkembangan kasus ini nanti kami akan menginformasikannya lebih lanjut," tutup Ali Fikri.
(nag)