Pria di Lubuklinggau Dibekuk Polisi Saat Bersantai Menunggu Pembeli Sabu
Minggu, 29 November 2020 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
"Saat tim datang ke TKP, tersangka sedang berada di depan minimarket, dan gerak geriknya mencurigakan. Lalu tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan plastik berisikan kristal bening yang diduga sabu . Barang itu disembunyikan di dalam kantong celana depan sebelah kiri," kata Sofian Hadi.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut adalah milik saudara BT yang kini dalam pengejaran polisi. Sabu itu dibelinya di daerah Kepala Curup, Bengkulu. Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, guna penyidikan lebih lanjut.
(Baca juga: Bandar Laut Besar Itu Bernama Pasuruan )
"Untuk tersangka akan kita kenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dalam perkara melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli menjadi perantara jual beli dan memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika Golongan I," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut adalah milik saudara BT yang kini dalam pengejaran polisi. Sabu itu dibelinya di daerah Kepala Curup, Bengkulu. Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, guna penyidikan lebih lanjut.
(Baca juga: Bandar Laut Besar Itu Bernama Pasuruan )
"Untuk tersangka akan kita kenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dalam perkara melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli menjadi perantara jual beli dan memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika Golongan I," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :