(Baca juga: Warga Sampang Gempar, Jenazah Kiai yang Telah Dimakamkan 3 Tahun Kondisinya Masih Utuh )
Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, kasus ini terjadi Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Pasar Dempo Permai. Keduanya sempat terlibat perkelahian.
Peristiwa naas itu terjadi berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban yang saat itu bersama dengan temannya yakni Hengki dan Rio. Saat itu, korban mempermasalahkan seorang wanita pemandu karaoke yang sebelumnya dibawa pergi oleh pelaku.
Baca Juga:
"Korban ini sebelumnya sudah membayar seorang wanita pemandu karaoke , akan tetapi justru dibawa pergi oleh pelaku," katanya, Sabtu (28/11/2020).
Menurutnya, korban saat itu meminta agar pelaku mengganti uang yang sebelumnya telah diberikan kepada wanita pemandu karaoke tersebut. Akan tetapi, pelaku tidak mau. Akibatnya terjadi perkelahian di antara keduanya.
(Baca juga: Diduga Simpanan Anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Wanita Seksi Ini Turut Ditangkap Polisi )