Hasil Rapid Test, 1 Napi di Lapas Bojonegoro Positif COVID-19

Senin, 11 Mei 2020 - 22:36 WIB
loading...
Hasil Rapid Test, 1...
Satu narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani rapid test. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reinhard Silitonga menyebutkan, terdapat satu narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro dinyatakan positif COVID-19.

(Baca juga: Awas Jangan Terkecoh Klaster COVID-19 yang Beredar di Medsos )

Hal itu disampaikan Reinhard dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (11/5/2020). Menurut Reinhard, napi tersebut pada awal April lalu mengeluh sakit jantung. Dia lantas dibawa ke rumah sakit. Setelah dirawat selama hampir satu bulan, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 pada dua hari lalu.

"Saat ini pihak Lapas Bojonegoro telah melakukan karantina terhadap napi yang satu kamar dengan terduga napi reaktif corona, dan melakukan rapid test terhadap 194 orang lainnya," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, Senin (11/5/2020).

Pihak Lapas Bojonegoro juga sudah melakukan sterilisasi terhadap kamar yang bersangkutan. Untuk saat ini terduga napi yang sakit tersebut masih di rawat di Rumah Sakit Darmo Surabaya. Dari informasi yang diterimanya, pria berumur 75 tahun tersebut kini sudah dalam kondisi yang membaik. "Namun, kami meminta pada Kalapas Bojonegoro agar yang bersangkutan menjalani masa karantina di rumah sakit tersebut," imbuh Pargiyono.

Informasi dari keluarganya, lanjut dia, kabarnya sudah dilakukan tes swab dan hasilnya negatif. Namun untuk memastikan, pihaknya sudah memerintahkan pada pihak Lapas agar mendapatkan data dari rumah sakit yang bersangkutan. "Kalau tertular dari mana, saya pastikan tidak dari dalam Lapas," ujarnya.

Jika ditelusuri, napi tersebut masuk RSUD Bojonegoro pada 5 April 2020 karena komplikasi sakit jantung, diabetes dan hipertensi. Mengingat kondisinya tidak kunjung membaik, maka pada 15 April 2020 dirujuk ke Rumah Sakit Darmo guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif. "Pada 3 Mei 2020 info dari pihak keluarganya ketika dilakukan rapid test katanya reaktif atau positif COVID-19," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2126 seconds (0.1#10.140)