Putus Mata Rantai Kemiskinan, UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja Harus Dioptimalkan

Sabtu, 28 November 2020 - 10:34 WIB
loading...
A A A
"Mereka adalah penerus bangsa, makanya harus diurus dengan benar. Selain itu juga untuk memutus mata rantai kemiskinan sesuai amanat UUD 1945," ucapnya.

Ia menyarankan, pemerintah harus mengambil langkah cepat dengan memperbanyak UPT PSBR, terutama mendekati kantong-kantong kemiskinan yang ada di Jawa Timur. "Dinsos sudah waktunya memperluas kerjasama dengan perusahaan-perusahaan, perguruan tinggi, pesantren, BLK. Kalau mereka punya kemampuan akademik antarkan mereka ke kampus dengan beasiswa atau bidik misi," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Managemen FEB dan Tim Ahli UPN, Egan Evanzha Yudha Amriel menjelaskan, ada 7 aspek di empat PSBR yang harus distandarkan. Diantarantaranya mulai aspek kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM pelaksana, proses pelayanan, evaluasi hasil dan tata kelola.

Tim ahli dari UPN memetakan masalah-masalahnya agar kedepan PSBR bisa standar yang kemudian bisa menyerap anak-anak remaja DO berusia 16-21 tahun bisa berkembang. Di PSBR para remaja bermasalah dibimbing mulai bimbingan sosial, mental, keterampilan seperti las, menjahit, bordir, kayu dan lainnya selama 6 bulan. Sehingga nantinya mereka bisa mandiri dan tenaganya diserap dunia usaha.

"UPN memberikan catatan atau beberapa point untuk PSBR mana yang harus dirubah dan dikembangkan, sekarang sudah proses finalisasi," kata dia.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)