DPRD Jabar Soroti LKPj Gubernur soal Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan
Senin, 11 Mei 2020 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
"Potensi alam ini harus di-list karena hasil bumi dari alam bisa disebarkan kepada seluruh sektor ekonomi baik formal maupun non-formal. Hasil bumi ini belum ada perlindungan secara khusus, akibatnya tidak ada perhatian, tidak ada perubahan. Buktinya, para petani holtikultura di Jabar hingga sekarang belum sejahtera," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar, Sidqon Djampi mengatakan, penyusunan LKPj Gubernur Jabar harus memperhatikan posisi legislatif dan ekeskutif terikat oleh sumpah jabatan. Sehingga, LKPj harus dibuat dengan baik dan benar dan selalu mengedepankan objektivitas.
"ASN (aparatur sipil negara) dan dewan harus bersinergi untuk mempertanggungjawabkan terhadap masyarakat Jabar. Jangan sampai diibaratkan jeruk makan jeruk. Lewat dengar pendapat ini, pembangunan ekonomi di Jabar ke depan diharapkan lebih baik lagi," tandasnya.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menyampaikan LKPj di hadapan anggota DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 20 April 2020 lalu. (BACA JUGA: Pemprov Jabar Dorong Perusahaan-Pekerja Berunding soal THR )
Dalam paparannya, Gubernur mengatakan, selama 2019, Pemprov Jabar berhasil meraih 131 penghargaan pembangunan yang terdiri dari enam penghargaan internasional, 100 penghargaan dari pemerintah pusat, dan 25 penghargaan dari lembaga non pemerintah.
"Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap prestasi kolektif Pemda Provinsi Jabar dengan dukungan yang kuat dari DPRD serta kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh masyarakat Jabar," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar, Sidqon Djampi mengatakan, penyusunan LKPj Gubernur Jabar harus memperhatikan posisi legislatif dan ekeskutif terikat oleh sumpah jabatan. Sehingga, LKPj harus dibuat dengan baik dan benar dan selalu mengedepankan objektivitas.
"ASN (aparatur sipil negara) dan dewan harus bersinergi untuk mempertanggungjawabkan terhadap masyarakat Jabar. Jangan sampai diibaratkan jeruk makan jeruk. Lewat dengar pendapat ini, pembangunan ekonomi di Jabar ke depan diharapkan lebih baik lagi," tandasnya.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menyampaikan LKPj di hadapan anggota DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 20 April 2020 lalu. (BACA JUGA: Pemprov Jabar Dorong Perusahaan-Pekerja Berunding soal THR )
Dalam paparannya, Gubernur mengatakan, selama 2019, Pemprov Jabar berhasil meraih 131 penghargaan pembangunan yang terdiri dari enam penghargaan internasional, 100 penghargaan dari pemerintah pusat, dan 25 penghargaan dari lembaga non pemerintah.
"Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap prestasi kolektif Pemda Provinsi Jabar dengan dukungan yang kuat dari DPRD serta kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh masyarakat Jabar," katanya.
(awd)
Lihat Juga :