Begini Jerat Melekat Dukun Cabul Memperdaya 9 Gadis Belia

Kamis, 26 November 2020 - 22:00 WIB
loading...
Begini Jerat Melekat...
Dukun cabul S (39) yang berhasil memperdaya 9 gadis belia di Semarang dan Kendal memiliki jurus tersendiri untuk menjerat korbannya sehingga tak bisa lepas. Foto/iNews TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Dukun cabul S (39) yang berhasil memperdaya dan mencabuli 9 gadis belia di Semarang dan Kendal memiliki jurus tersendiri untuk menjerat korbannya sehingga tak bisa lepas. Para korban kesulitan untuk lepas dari tersangka bila belum memberi pengganti gadis lainnya.

“Korban kalau mau lepas dari tersangka ini harus mencari korban baru. Baru bisa dilepas oleh tersangka,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, di Mapolda Jateng, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: 9 Gadis Belia Diperdaya Dukun Cabul Lewat Ritual “Penyatuan Raga”)

Tersangka S (39) alias E diketahui merupakan warga Semarang Jateng. Pelaku yang selama 14 tahun menduda setelah bercerai dengan istrinya mencari calon korban untuk memuaskan nafsu birahi. Sejak 2018, dia beraksi mencari daun muda dengan beragam tipu muslihat untuk memperdaya korban. (Baca juga: Berlagak Mampu Deteksi Makluk Halus, Duda Ini Garap 9 Gadis)

“Jadi perkenalan AAP dengan pelaku ini dari mulut ke mulut. Ada teman mengenalkan dengan pelaku. Rata-rata (korban) dicabuli lebih dari satu kali atau berkali-kali. Untuk latar belakang tersangka ini adalah pekerja serabutan,” sebutnya.

Sembilan korban pencabulan tersangka S di antaranya AAP (14), APS (15), IA (14), SE (14), BMP (14), SHN (15), UTH (13), B (14), dan AC (15). Selain itu ada juga terduga korban lain berjumlah empat orang berinisial S (14), W(14), T (14), dan A (14).

Penangkapan pelaku bermula dari seorang korban yang mengadu kepada ibunya karena diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Terlebih, perbuatan cabul pelaku dilakukan berulang kali di berbagai tempat mulai kos korban, hotel, hingga rumah pelaku.

“Berawal dari laporan korban atas nama APP kepada orangtuanya yang melaporkan ke kita. Kemudian kita tindaklanjuti (melakukan penyelidikan dan penangkapan),” terangnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)