Diduga Aniaya Istri Siri, Oknum Pegawai Bank di Lampung Dipolisikan

Kamis, 26 November 2020 - 21:12 WIB
loading...
Diduga Aniaya Istri...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDARLAMPUNG - An-dr (46), oknum pegawai Bank Indonesia di Lampung warga Perum Bukit Kencana, Kedamaian, Bandarlampung, Lampung, dilaporkan ke Polresta Bandarlampung oleh Misnalia (30) yang tak lain istri sirinya, atas dugaan penganiayaan.

Anton Ferdiansyah, selaku penasehat Misnalia dalam siaran persnya, Kamis (26/11/2020) mengatakan, penganiayaan dilakukan dirumah kontrakan mereka di Perum Puri Kencana 9 November 2020.

Dijelaskan, sebelum menikah siri, keduanya sempat menjalin hubungan di Provinsi Aceh, pada saat An-dr berdinas di sana.

Lalu, Februari 2020 lalu keduanya menikah. Padahal, Andri telah memiliki istri dan dua anak.

Maret 2020 lalu, An-dr pindah tugas ke kampung halamannya, dari kantor perwakilan Bank Indonesia Aceh ke Bank Indonesia Lampung, dan dia memboyong Misnalia ikut ke Lampung.

Istri pertama An-dr dan kedua anaknya juga tinggal menetap di Lampung yaitu di Perum Bukit Kencana, Kedamaian, Bandarlampung.

Di Lampung, Misnalia, tinggal di sebuah rumah kontrakan. Setelah enam bulan menetap di Bandarlampung, tetiba istri pertama Andri mendatangi kediaman korban.

Di sana sempat terjadi perang mulut dan berakhir ke penganiayaan kepada Misnalia. "Klien kami dikeroyok oleh istri pertama An-dr dan kedua anaknya," kata Anthon.

Selanjutnya, atas insiden itu. Pelaku menyarankan korban untuk kembali pulang ke kampung halamannya (Provinsi Aceh). Dengan perjanjian, segala kebutuhan hidup akan ditanggung pelaku.

Korban pun mengikuti saran dari sang suami sirinya itu. Pada akhir bulan September korban akhirnya pulang ke Aceh. Namun, pelaku tidak menepati janji yang disepakati untuk menafkahinya. (Baca juga: Kasus Pengeroyokan TNI, 4 Tersangka Pengendara Harley Bukittinggi Diserahkan ke Kejari)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)