Tersangka, Kepala Asrama Haji Embarkasi Lombok Ditahan Kejati NTB

Kamis, 26 November 2020 - 18:28 WIB
loading...
Tersangka, Kepala Asrama...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menahan kepala Asrama Haji Embarkasi Lombok, AF atas dugaan kasus korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Rp500 juta. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan kepala Asrama Haji Embarkasi Lombok, AF atas dugaan kasus korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sebesar Rp500 juta.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Nanang Sigit Yulianto menjelaskan, penanahan terhadap AF dilakukan setelah menjalani pemeriksaan tahap kedua secara intensif. “Kejaksaan juga telah resmi menetapkan AF sebagai tersangka,” katanya di Mataram, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Pengacara Negara di NTB Gugat Pernikahan Sejenis di Lombok)

Diketahui AF sebelumnya sempat mangkir atau tidak menghadiri pemanggilan tahap pertama oleh pihak Kejati NTB. Kejati NTB sebelumnya juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka lainnya, IJK. (Baca juga: Astaga, Pria di Bone Nekat Sebar Video Mesum dengan Kekasih Usai Lamaran Ditolak)

AF dan IJK diduga melakukan tindak pidana korupsi dana PNBP pada Asrama Haji Embarkasi Lombok sebesar Rp500 juta. Kedua tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini ditahan karena dinilai melanggar UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Terpisah, penasehat hukum tersangka, Umayyah menyatakan sempat mengajukan surat penangguhan penahanan. Namun ditolak oleh pihak kejaksaan dengan alasan para tersangka setelah dilakuan rapid test dinyatakan tidak terpapar virus COVID-19. Selain itu penahanan dilakukan dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Besok Kuasa Hukum Delpedro...
Besok Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Diperiksa Polda Metro Jaya
Jan Hwa Diana Ditahan!...
Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Kasus Dugaan KDRT, Suami...
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
44 Korban Penahanan...
44 Korban Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Lapor ke Polda Jatim
Kejagung Tetapkan Pengusaha...
Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved