Kelabui Polisi, Ibu Muda Ini Sembunyikan Sabu dalam Boneka
loading...
A
A
A
SUMENEP - Satuan Narkoba Polres Sumenep Jawa Timur (Jatim) berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi bandar narkoba . Ternyata, dia dikendalikan suaminya dari dalam lapas yang diringkus setahun lalu.
Kamis (26/11/2020), S, IRT berusia 27 tahun, digelandang polisi bersama puluhan tersangka lainnya di halaman Mapolres Sumenep. Warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean ini merupakan seorang bandar narkoba yang dikendalikan oleh suaminya dari dalam lapas di Kabupaten Pamekasan, sejak setahun lalu.
Saat ditangkap, IRT ini tidak berkutik karena polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ons narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di dalam boneka oleh tersangka. (Baca Juga: Cengeng, Pemuda Ini Mengamuk Bawa Parang Hanya Gara-gara Tak Diizinkan Pesta Miras)
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, saat melancarkan aksinya sang suami berkomunikasi dengan tersangka. “Saat IRT ini beaksinya, dia dikendalikan suaminya yang berada di Lapas Kabupaten Pamekasan, melalui kontak telepon dari rumah tahanan,” katanya. (Baca Juga: Dinilai Langgar Prokes, Polres Sumenep Bubarkan Hiburan Hajatan Warga)
Diketahui, selama bulan November, Polres Sumenep berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dan meringkus 34 tersangka. Di antaranya, seorang bandar, empat orang pengedar dandelapan orang kurir, sementara 22 orang lainnya adalah pemakai.
Kamis (26/11/2020), S, IRT berusia 27 tahun, digelandang polisi bersama puluhan tersangka lainnya di halaman Mapolres Sumenep. Warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean ini merupakan seorang bandar narkoba yang dikendalikan oleh suaminya dari dalam lapas di Kabupaten Pamekasan, sejak setahun lalu.
Saat ditangkap, IRT ini tidak berkutik karena polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ons narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di dalam boneka oleh tersangka. (Baca Juga: Cengeng, Pemuda Ini Mengamuk Bawa Parang Hanya Gara-gara Tak Diizinkan Pesta Miras)
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, saat melancarkan aksinya sang suami berkomunikasi dengan tersangka. “Saat IRT ini beaksinya, dia dikendalikan suaminya yang berada di Lapas Kabupaten Pamekasan, melalui kontak telepon dari rumah tahanan,” katanya. (Baca Juga: Dinilai Langgar Prokes, Polres Sumenep Bubarkan Hiburan Hajatan Warga)
Diketahui, selama bulan November, Polres Sumenep berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dan meringkus 34 tersangka. Di antaranya, seorang bandar, empat orang pengedar dandelapan orang kurir, sementara 22 orang lainnya adalah pemakai.
(nic)