Danpomal Lantamal XIV Sorong, Letkol Laut (PM) Didit Dwi Nughroho Santoso, membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan tersebut dimana yang menjadi korban adalah seorang prajurit TNI AL, Kelasi Dua Bah, Emanuel Sumanghai, personel Diswatpers Lantamal XIV Sorong.
Menurut Didit, kasus tertembaknya prajurit TNI AL tersebut telah masuk dalam proses penyidikan, dimana atas perintah pimpinan TNI AL, kasus tersebut untuk segera dilimpahkan kepada Oditur Militer. (Baca: Anggota TNI AL Ditembak Orang Tak Dikenal, Ini Kata Kadispen Koarmarda III Sorong)
"Ini dalam proses penyidikan semua yah, jadi kasus akan dilimpahkan ke Oditur Militer, karena sudah perintah dari pimpinan atas untuk segera diproses," ungkap Danpomal Lantamal XIV Sorong, Letkol Laut (PM) Didit Dwi Nughroho Santoso, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga:
Identitas pelaku menurut Letkol Didit, adalah oknum prajurit TNI AL dari Lantamal XIV, inisial Sertu M dan saat ini pelaku sudah ditahan di sel Pomal Lantamal XIV Sorong.
" Dia, dari Angkatan Laut sendiri (pelaku penembakan), pelaku sendiri berinisial Sertu M, pelaku sudah ditahan di sel Pomal Lantamal XIV Sorong," beber Letkol Didit.
Terkait kronologis kejadian, Letkol Didit enggan untuk memberikan penjelasan terkait kronologis kejadian penembakan tersebut. (Bisa diklik: Kisah Perjuangan Anak Tukang Ikan Keliling di Kendari yang Diterima Jadi Prajurit TNI)
Menurutnya yang berhak untuk memberikan keterangan adalah Danlantamal XIV Sorong. Karena menurut Letkol Didit, pihaknya hanya menjalankan tugas melaksanakan proses penyidikan terkait kasus tersebut.