Diancam Dibunuh, Ayah Tiri Perkosa Anak Hingga Hamil 8 Bulan

Rabu, 25 November 2020 - 13:03 WIB
loading...
Diancam Dibunuh, Ayah...
Diancam Dibunuh, Ayah Tiri Perkosa Anak Hingga Hamil 8 Bulan
A A A
SAMARINDA - PS (39) bisa jadi contoh ayah yang bejat. Saat ditinggal istrinya, dia memperkosa anaknya di rumah hingga hamil 8 bulan. Sang anak masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Parahnya lagi, pemerkosaan sudah beberapa kali dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satresrkrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, pihaknya menangani kasus itu sejak ibu kandung korban melaporkan perbuatan suaminya.(Baca juga: Usai Mangsa Sapi, Ular Piton 5 Mater Ditangkap Warga Mamuju Tengah )

"Hari Jumat, 20 November 2020 kemaren, kami menerima laporan dari korban, korban ditemani oleh keluarga serta ibu korban", kata Teguh, Rabu (25/11/2020).

Dari pengakuan pelaku, pemerkosaan pertama kali dilakukan saat korban ingin mandi dan hanya menggunakan sehelai handuk menutupi bagian badannya. "Dari hasil pemeriksaan, perbuatan itu pertama kali dilakukan di dapur saat korban mau mandi. Karena diancam dibunuh, korban tidak melawan,” papar teguh.

Pemerkosaan itu terjadi berulang kali hingga korban hamil 8 bulan. Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan terjadi pada rentang Bulan September hingga November 2019.(Baca juga: Residivis asal Barito Timur Ini Cabuli 2 Perempuan Bersamaan di Pondok )

Aksi pelaku kembali dilakukannya pada 15 Maret 2020 serta bulan Juli 2020. “ini pun keterangan yang saat itu masih diingat oleh korban. Perbuatan yang tersebut dilakukan PS, saat ibu kandung korban pergi berjualan, pada siang hari,” katanya.

Saat ditinggal berjualan, kata Teguh, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Saat itulah peluang pelaku melakukan aksi bejatnya.

Saat ini, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yaitu hasil visum serta pakaian korban yang dikenakan saat PS melakukan perbuatan bejatnya. "Kami sudah mengamankan alat bukti, serta mengamankan pelaku yang juga ayah korban," kata Teguh.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan itu selalu sukses karena ancaman akan dibunuh. Hal itu yang membuat pelaku leluasa memerkosa korban hingga berkali-kali.

“Setelah itu saya ancam kalau dia bilang-bilang, saya bunuh,” kata PS di Mapolresta Samarinda.

Meski demikian, pelaku pun melontarkan kalimat khilaf dan menyalahkan setan. "Iya saya khilaf, namanya dirasuki setan", Sambungnya.

Akibat dari perbuatannya, PS kini terancam dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Edan! Modus Ilmu Kebal...
Edan! Modus Ilmu Kebal dan Awet Muda, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun
Cabuli 2 Anak Tiri,...
Cabuli 2 Anak Tiri, Pria di Pringsewu Diringkus Polisi
Sosok Vina di Mata Wali...
Sosok Vina di Mata Wali Kelas SMPN 13 Kota Cirebon, Pintar dan Aktif
Ayah Bejat di Tanjung...
Ayah Bejat di Tanjung Jabung Barat Setubuhi Putri Kandung hingga Trauma
Bejat! Ayah Kandung...
Bejat! Ayah Kandung dan Pacar Anaknya Setubuhi Gadis Remaja
Gagal Rudapaksa Pacar...
Gagal Rudapaksa Pacar karena Keburu Ejakulasi, Pemuda di Palembang Diringkus Polisi
Komnas Perempuan: Kampus...
Komnas Perempuan: Kampus Jadi Lingkungan Pendidikan dengan Kasus Kekerasan Seksual Terbanyak
Sadis, Gadis 14 Tahun...
Sadis, Gadis 14 Tahun Diperkosa Massal Lalu Dibakar Hidup-hidup di Tungku
Biadab! Ayah Cabuli...
Biadab! Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 9 Tahun di Tangerang
Rekomendasi
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved