Yayasan Hadji Kalla Serahkan Bantuan Alkes ke Gubernur Sulsel

Senin, 11 Mei 2020 - 16:22 WIB
loading...
Yayasan Hadji Kalla...
Yayasan Hadji Kalla memberikan bantuan untuk Pemprov Sulsel yang diserahkan Ketua Umum Yayasan Hadji Kalla, Fatimah Kalla dan Direktur Yayasan Hadji Kalla, Mohammad Zuhair. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Yayasan Hadji Kalla kembali memberikan bantuan berupa alat kesehatan (alkes) untuk pemerintah provinsi Sulsel dan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.

Bantuan diserahkan Ketua Umum Yayasan Hadji Kalla, Fatimah Kalla dan Direktur Yayasan Hadji Kalla, Mohammad Zuhair yang diterima Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, di rumah jabatan gubernur, Senin (11/5/2020).

Fatimah Kalla menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa alat ventilator yang akan dibagi ke empat rumah sakit besar rujukan pasien COVID-19 di Kota makassar. Alat ventilator tersebut merupakan alat untuk membantu pasien yang sulit bernapas secara mandiri untuk bernapas dan mendapatkan udara layaknya bernapas secara normal.

Tak hanya itu, Yayasan Hadji Kalla juga memberikan laporan lengkap kegiatan dan berbagai bentuk bantuan yang telah dijalankan oleh yayasan Hadji Kalla langsung kepada Gubernur Sulsel.

Selain bantuan, juga diberikan laporan lengkap kegiatan penanganan dan bantuan COVID-19 Yayasan Hadji Kalla yang telah berlangsung sejak awal Maret lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, MNC Peduli Salurkan APD Ke RS TMC Tasikmalaya
Bantuan APD Terus Berdatangan,...
Bantuan APD Terus Berdatangan, Langsung Dikirim ke Tim Tracing
Pemkab Batubara Terima...
Pemkab Batubara Terima Bantuan APD COVID-19 Non Medis Kebutuhan Pendidikan
Bantu RS PKU Muhammadiyah...
Bantu RS PKU Muhammadiyah Gombong, Menkes Ingatkan Protokol Kesehatan
Yayasan Hadji Kalla...
Yayasan Hadji Kalla Bantu Pengembangan Ekonomi Pesantren
Bantu Disabiltas Tunanetra,...
Bantu Disabiltas Tunanetra, Yayasan Hadji Kalla Rutin Belajar Baca Quran Braille
Yayasan Kalla dan DT...
Yayasan Kalla dan DT Peduli Luncurkan Program Pemberdayaan Mualaf
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved