Pemkot Parepare Dorong 5 Inovasi di Kompetisi Pelayanan Publik 2020
loading...
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare mendorong lima inovasi untuk diikutkan pada kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) tahun 2020 yang diselenggarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Asisten Bidang Administrasi Pemkot Parepare, Haryanto menjabarkan, lima inovasi tersebut yakni, eksistensi call centre 112 (pelayanan kesehatan gratis terintegrasi), lancar HD (layanan antar jemput pasien Hemodialisa).
Kemudian, juragan koncer (jujur timbanganku untuk konsumen cerdas), berdaya srikandi oleh srikandi, dan inovasi kantong kreatif Bacukiki (kembangkan potensi warga kreatif di Bacukiki).
"Kami optimis, kelima inovasi yang diusulkan Pemkot Parepare, dapat bersaing pada top 99 inovasi pelayanan publik. Dan kita berharap inovasi yang diusulkan mampu mencapai top 99 inovasi," papar Haryanto.
Dijelaskan Haryanto, KIPP yang digelar tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, di mana inovasi yang dikompetisikan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok umum, replikasi, dan kelompok khusus.
KIPP tahun ini merupakan yang ketujuh kalinya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014. Kompetisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD, yang kemudian dilengkapi dengan Keputusan Menteri PANRB No. 44/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP Tahun 2020.
Asisten Bidang Administrasi Pemkot Parepare, Haryanto menjabarkan, lima inovasi tersebut yakni, eksistensi call centre 112 (pelayanan kesehatan gratis terintegrasi), lancar HD (layanan antar jemput pasien Hemodialisa).
Kemudian, juragan koncer (jujur timbanganku untuk konsumen cerdas), berdaya srikandi oleh srikandi, dan inovasi kantong kreatif Bacukiki (kembangkan potensi warga kreatif di Bacukiki).
"Kami optimis, kelima inovasi yang diusulkan Pemkot Parepare, dapat bersaing pada top 99 inovasi pelayanan publik. Dan kita berharap inovasi yang diusulkan mampu mencapai top 99 inovasi," papar Haryanto.
Dijelaskan Haryanto, KIPP yang digelar tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, di mana inovasi yang dikompetisikan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok umum, replikasi, dan kelompok khusus.
KIPP tahun ini merupakan yang ketujuh kalinya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014. Kompetisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD, yang kemudian dilengkapi dengan Keputusan Menteri PANRB No. 44/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP Tahun 2020.
(luq)