Langgar Protokol Kesehatan, Pesta di Sopo Bakal Disanksi Tegas

Selasa, 24 November 2020 - 07:11 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengumpulkan para pengusaha sopo,wisma, hotel dan tempat hiburan untuk wajib menerapkan protokol kesehatan, Senin (23/11/2020). Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengumpulkan pemilik sopo/wisma atau tempat pesta dan pengusaha tempat hiburan.

Kegiatan itu untuk menyampaikan kewajiban para pegusaha mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas usahanya selama pandemi COVID-19.

Di hadapan para pengusaha yang juga dihadiri Satuan Tugas Khusus Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Boy mengatakan, sopo atau wisma dan tempat hiburan jangan sampai menjadi kluster penyebaran COVID-19.

"Pertemuan dengan para pengusaha sopo, wisma dan tempat hiburan malam merupakan bentuk tanggung jawab Polri melindungi masyarakat dari penularan COVID-19 sehingga diharapkan usaha tetap bisa berjalan. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan," sebut Boy. (Baca juga: Mesin Boiler Meledak, Pabrik Pembuatan Ban Terbakar)

Dia meminta para pengusaha sopo atau wisma untuk tidak menerima pesta jika pihak yang akan berpesta tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan terutama terkait jumlah undangan. (Baca juga: Pasang Spanduk Tolak Kedatangan Habib Rizieq, Dua Pemuda Diamankan)

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar menambahkan, pihaknya mengapresiasi pertemuan yang digagasi Kapolresta Pematangsiantar dengan para pengusaha sopo, wisma dan tempat hiburan untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan.

"Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, akan menggelar razia di sopo atau wisma saat berlangsung pesta dan akan memberikan sanksi tegas jika melanggar protokol kesehatan," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved