Ridwan Kamil Tegur Bupati Bogor soal Kerumunan Massa Habib Rizieq

Senin, 23 November 2020 - 18:58 WIB
loading...
Ridwan Kamil Tegur Bupati...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku sudah melayangkan teguran kepada Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin sebagai buntut kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab. Foto/Instagram @ridwankamil
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sudah menandatangani surat teguran untuk Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin menyusul kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sanksi tersebut dilayangkan sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Risiko Masyarakat dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. "(Sanksi) Teguran sudah ditandatangani," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin (23/11/2010). (Baca juga: Bupati Bogor Positif COVID-19, Gubernur Jabar: Semangat Bu Ade!)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan bahwa mengacu pada pergub, maka pemberian sanksi dilakukan secara bertahap, mulai dari sanksi teguran tertulis, sanksi administrasi, hingga sanksi denda. (Baca juga: Baru 2 Bulan Pensiun, Mantan Kasat di Polres Buleleng Ditangkap Usai Pesta Sabu)

"Urutannya di pergub kan teguran, administratif, baru denda. Memang (urutan) dalam kehidupan gitu dulu, tegur dulu. Jangan langsung yang berat. Kan diberi waktu untuk evaluasi," ujarnya.

Disinggung soal sanksi bagi panitia acara kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung itu, Kang Emil menegaskan hal itu bukan kewenangan Pemprov Jabar. "Kalau panitia bukan kewenangan provinsi. Kita ini otonomon, jadi saya gak bisa negur langsung," katanya.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar, Daud Achmad membenarkan bahwa Ridwan Kamil sudah menandatangani surat teguran tersebut. Menurutnya, sanksi untuk Bupati Bogor tersebut sudah dilayangkan kepada bupati Bogor pada 21 November 2020 lalu dengan nomor surat 5220/KS.02.20.04/Hukham Tanggal 21 November 2020. "Surat (teguran) dari Gubernur untuk Bupati Bogor sudah dikirimkan tanggal 21 November 2020," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Ridwan Kamil dan Lisa...
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved