Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, Kades Lempong Ditahan Polisi
loading...

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Kepala Desa (Kades) Lempong, Kabupaten Wajo Abdul Karim akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual .
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WahtasApp
"Info dari penyidik demikan (sudah ditahan)," ujarnya Sabtu (17/10/2020).
Ia mengatakan, penahan yang dilakukan penyidik terhadap Kades Lempong dinilai sudah sesuai dengan ketentuan prosedur
Penahanan akan dilakukan selama 20 hari, dan apabila penyidikan masih diperlukan maka akan dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari.
"Tentunya sesuai ketentuan pasal dalam hal penahanan," tandasnya.
Lihat Juga: Turis Wanita Singapura Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jalan Braga Bandung, Para Pelaku Menguntit Korban
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WahtasApp
"Info dari penyidik demikan (sudah ditahan)," ujarnya Sabtu (17/10/2020).
Ia mengatakan, penahan yang dilakukan penyidik terhadap Kades Lempong dinilai sudah sesuai dengan ketentuan prosedur
Penahanan akan dilakukan selama 20 hari, dan apabila penyidikan masih diperlukan maka akan dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari.
"Tentunya sesuai ketentuan pasal dalam hal penahanan," tandasnya.
Lihat Juga: Turis Wanita Singapura Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jalan Braga Bandung, Para Pelaku Menguntit Korban
(agn)