Kasat Pol PP Kalbar Ajak Cendikia Muda Aktif dalam Penanganan Covid-19

Senin, 23 November 2020 - 16:49 WIB
loading...
Kasat Pol PP Kalbar Ajak Cendikia Muda Aktif dalam Penanganan Covid-19
Webinar kerja sama Satpol PP Provinsi Kalbar dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Himapem) FISIP Untan, Sabtu (21/11/2020).
A A A
PONTIANAK - Kasat Pol PP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Y. Anthonius Rawing, mengajak para mahasiswa sebagai kaum cendikia muda untuk pro aktif membantu pemerintah dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Hal ini disampaikan saat webinar yang terselenggara atas kerja sama Satpol PP Provinsi Kalbar dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Himapem) FISIP Untan, Sabtu (21/11/2020).

“Saya sangat senang sekali bisa bertemu adik-adik mahasiwa untuk berbagi pengalaman sehubungan peran Satpol PP Provinsi Kalbar selama penanganan Covid-19. Dalam penanganan Covid-19, Kami (Satpol PP) perlu juga memberikan pencerahan sekaligus mendapat kritik dan masukan dari mahasiswa. Sehingga dalam diskusi yang baik ini, Saya mengajak mahasiswa yang merupakan kaum cendikia muda untuk pro aktif membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ungkap Rawing saat menjadi pembicara pertama.

Kasat Pol PP Provinsi Kalbar ini menyampaikan, kalau partisipasi para mahasiswa, kaum cendikia muda sebagai agen perubahan di era adaptasi kebiasaan baru akan sangat efektif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Menurutnya, sebagai kaum cendikia muda, mahasiwa ketika mendapat informasi seyogyanya tidak langsung menyimpulkan. “Setiap informasi yang diterima hendaklah dilakukan verifikasi kebenarannya, lalu dianalisis, kemudian diteliti baru lah menyimpulkan. Setelah itu baru mengambil sikap,” terang Kasat Pol PP Prov Kalbar.

“Misalnya mahasiswa ingin melakukan aksi demonstrasi. Demo boleh dan itu dilindungi oleh konstitusi. Akan tetapi, di masa pandemi Covid-19 ini, aksi demo hendaklah dilakukan dengan cara-cara yang benar dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya lagi.

Kemudian, Kasat Pol PP Provinsi Kalbar ini menjelaskan sejauh mana peran Satpol PP Provinsi Kalbar dalam penanganan Covid-19. “Dalam penanganan Covid-19, Satpol PP Provinsi Kalbar menjadi bagian dari Gugus Tugas dan saat ini bagian dari Satuan Tugas. Sebagai bagian dari Satuan Tugas, Satpol PP Provinsi Kalbar bertugas di bidang penegakan hukum dan disiplin,” kata pria asal Kapuas Hulu ini.

Diterangkan, Satpol PP Provinsi Kalbar telah melangsungkan kegiatan preventif, pembinaan dan pengawasan dengan menggandeng para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, termasuk tokoh pemuda.

“Sementara untuk kegiatan represif (penegakan), Satpol PP Provinsi Kalbar melakukan operasi gabungan bersama Satpol PP Kabupaten/Kota, TNI, Polri, BPBD dan instansi terkait lainnya di pasar, kafe dan warung kopi, tempat wisata dan fasilitas umum. Dalam internal lingkungan Pemprov Kalbar, Satpol PP Provinsi Kalbar telah melakukan operasi yustisi kepada ASN dan Perangkat Daerah. Hasilnya, sebanyak 32 orang ASN, 8 orang Tenaga Kontrak dan 5 orang tamu /perorangan mendapat teguran tertulis karena tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan kantor,” ungkap Rawing.

Webinar yang membahas tema peran Satpol PP Provinsi Kalbar dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini turut menghadirkan pembicara dari Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Untan, Haunan Fachry Rohile.

Pria yang akrab dipanggil Fachry ini menyampaikan, bahwa Satpol PP sebagaimana Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dibentuk dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

“Saya melihat, peran Satpol PP dalam penanganan Covid-19 ini diarahkan kepada kebijakan yang dibuat dalam Perda maupun Perkada yang menyangkut pertama menggunakan masker, kedua mencuci tangan, ketiga menjaga jarak, ditambah mengindari kerumunan,” ungkap Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan ini.

Menurutnya, segala kebijakan dan aturan yang dibuat adalah untuk menyadarkan sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19. “Saya berharap, mahasiwa dapat menjadi agen yang membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19,” harapnya.

Kegiatan webinar yang mengusung tema peran Satpol PP Provinsi Kalbar dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 dilaksanakan atas kerjasama Satpol PP Provinsi Kalbar dengan Hipamem FISIP Untan.

Sahril Pratama selaku Ketua Himapem menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk berbagi pengalaman dan bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Kalbar dalam melaksanakan kegiatan webinar ini. “Harapan ke depan, bisa terjalin kerjasama yang baik lagi dalam kegiatan lain,” ungkap Ketua Himapem setelah kegiatan selesai. (nj)
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)