Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp48,8 Miliar Masih di Pusat
Senin, 23 November 2020 - 08:49 WIB
loading...
A
A
A
"Pasti kita akan awasi ini, nilai besar sekali. Distribusi ini harus sesuai juknis pemerintah pusat agar dana ini tepat sasaran dan efektif," beber Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Mario David.
Hingga saat ini, Pemkot Maakassar masih merampungkan adminsitrasi untuk proses pencairan dana hibah . Karena bahas anggaran, secara aturan harus ada persetujuan DPRD Kota Makassar.
" Dana hibah pemerintah pusat untuk hotel dan restauran, hanya dilaporkan ke DPRD saja. Itu, sesuai juknis dari kementerian kemudian besarannya disesuaikan kontribusi pajak yang selama ini disetorkan ke pemda," ucap Mario.
Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata untuk Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata
Hingga saat ini, Pemkot Maakassar masih merampungkan adminsitrasi untuk proses pencairan dana hibah . Karena bahas anggaran, secara aturan harus ada persetujuan DPRD Kota Makassar.
" Dana hibah pemerintah pusat untuk hotel dan restauran, hanya dilaporkan ke DPRD saja. Itu, sesuai juknis dari kementerian kemudian besarannya disesuaikan kontribusi pajak yang selama ini disetorkan ke pemda," ucap Mario.
Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata untuk Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata
(agn)
Lihat Juga :