Curi Sepeda Saat Ditinggal Salat di Masjid, Laki-Laki Ini Diciduk Polisi

Senin, 11 Mei 2020 - 13:00 WIB
loading...
Curi Sepeda Saat Ditinggal...
Tersangka dan sepeda yang dicuri saat ditinggal tarawih di Susukan,Margokaton, Seyegan. Foto IST
A A A
SLEMAN - Pencuri itu kalau melakukan aksinya tidak memandang tempat dan waktu, di mana ada kesempatan langsung bertindak. Ini seperti yang dilakukan MS, 44 warga Pujon, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah ini. Dia nekat mencuri sepeda warga Susukan, Margokaton, Seyegan, Sleman di parkiran masjid A Mutaqin saat pemiliknya tengah salat di masjid tersebut, Selasa (5/5/2020) malam pukul 19.30 WIB.

Atas tindakanya itu, MS sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Seyegan, Sleman. Petugas juga mengamankan sepeda yang dicuri MS sebagai barangbukti (BB).

Kapolsek Seyegan, AKP Samidi mengakan terungkapnya kasus ini setelah warga Susukan, Margokaton, Seyegan, M Haiban, 45 melapor ke Polsek Seyegan, telah kehilaingan sepeda, di parkiran masjid Al Mutaqin Susukan, saat ditinggal istrinya salat di masjid itu, Selasa (5/5/2020) malam pukul 19.30 WIB

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan mengembangkan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Saat olah TKP ada teman M Haiban yang memberitahukan melalui media sosial melihat sepeda yang ciri-cirinya sama dengan sepeda tersebut di daerah Magelang.

“Petugas mendalaminya dan berhasil mengidentifikasikan dan keberadanan pelaku serta mengamankan di rumahnya Magelang beserta barang bukti, Kamis (7/5/2020) malam. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Seyegan,” kata Samidi, Senin (11/5/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini.Sebab dari pemeriksaan, MS merupakan residivis kasus pencurian di Magelang dan beru keluar dari lembaga pemasyakatan (Lapas) Magelang Februari 2020. “MS diijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” paparnya.

MS dihadapan petugas mengatakan melakukan tindakan itu karena ekonomi. Uang hasil penjualan sepeda digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)