UMK Kabupaten/Kota di Jateng Tetap Naik, Ini Daftarnya

Minggu, 22 November 2020 - 05:50 WIB
loading...
A A A
Dia menegaskan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021, sesuai dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja pada Bab IV Ketenagakerjaan. Artinya, pengusaha wajib melaksanakan ketentuan ini mulai tanggal 1 Januari 2021.

Ganjar menyampaikan, Upah minimum adalah upah bulanan terendah, dan hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.

“Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang telah dibayarkan,” tegasnya.

Berikut adalah daftar Upah Minimum 35 Kota Kabupaten, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/62 Tahun 2020 :

Kota Semarang Rp2.810.025
Kabupaten Demak Rp2.511. 526
Kabupaten Kendal Rp2.335.735
Kabupaten Semarang Rp2.302.797,59
Kota Salatiga Rp2.101. 457,14
Kabupaten Grobogan Rp1.890.000
kabupaten Blora Rp1.894.000
Kabupaten Kudus Rp2.290.995,33
Kabupaten Jepara Rp2.107.000
kabupaten Pati Rp1.953.000
Kabupaten Rembang Rp1.861.000
Kabupaten Boyolali Rp2.000.000
Kota Surakarta Rp2.013.810
Kabupaten Sukoharjo Rp1.986.450
Kabupaten Sragen Rp1.829.500
Kabupaten Karanganyar Rp2.054.040
Kabupaten Wonogiri Rp1.827.000
Kabupaten Klaten Rp2.011.514,91
Kota Magelang Rp1.914.000
Kabupaten Magelang Rp2.075.000
Kabupaten Purworejo Rp1.905.400
Kabupaten Temanggung Rp1.885.000
Kabupaten Wonosobo Rp1.920.000
Kabupaten Kebumen Rp1.895.000
Kabupaten Banyumas Rp1.970.000
Kabupaten Cilacap Rp2.228.904
Kabupaten Banjarnegara Rp1.805.000
Kabupaten Purbalingga Rp1.988.000
Kabupaten Batang Rp2.129.117
Kota Pekalongan Rp2.139.754
Kabupaten Pekalongan Rp2.084.155,14
Kabupaten Pemalang Rp1.926.000
Kota Tegal Rp1.982.750
Kabupaten Tegal Rp1.958.000
Kabupaten Brebes Rp1.866.722,90
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Jelang Pemilihan Raya,...
Jelang Pemilihan Raya, Kaesang Bakal Keliling Jateng
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved