Polisi Bubarkan Aksi Warga Tolak Habib Rizieq ke Solo

Sabtu, 21 November 2020 - 17:08 WIB
loading...
Polisi Bubarkan Aksi Warga Tolak Habib Rizieq ke Solo
Ratusan massa menggelar demo tolak kedatangan Habib Rizieq ke Kota Solo. Aksi massa ini dibubarkan polisi karena tak ada ijin.Foto/Bramantyo
A A A
SOLO - Aksi menolak Imam besar Front Pembela Islam ( FPI ) datang ke kota Solo yang digelar 550 orang warga tergabung Aliansi Warga Kota Solo, terpaksa dibubarkan paksa aparat kepolisian.

Pembubaran paksa itu dipimpin langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak itu karena aksi tersebut tak mengantongi ijin dari pihak kepolisian.(Baca juga: Grojogan Watu Purbo Resmi Dibuka untuk Wisata, Ini Pesan Bupati Sleman )

Mengawali pembubaran, mobil dalmas Polresta Solo merapat ke lokasi aksi. Melalui pengeras suara, polisi meminta agar aksi tak lagi dilanjutkan karena berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Selang beberapa menit kemudian, Kapolresta Solo tiba dilokasi. Dengan dikawal beberapa personel, orang nomer satu di jajaran Polresta Solo ini langsung merengsek masuk ke dalam aksi.

Kemudian, Ade pun memaksa orator turun dari panggung. Dengan tegas, Kapolres meminta agar koordinator aksi Kusumo Putro untuk bubar. "Saya minta agar segera membubarkan diri. Aksi ini tidak mengantongi ijin dari kepolisian,"tegas Kapolres pada orator aksi Kusumo.(Baca juga: Pangdam Jaya Ingin FPI Dibubarkan, PA 212: Ranah TNI Tidak Sampai Menilai Ormas )

Namun Kusumo meminta waktu satu menit untuk membacakan pernyataan sikap Aliansi Warga Kota Solo yang menolak Habib Rizieq Shihab. Akhirnya, Kapolres pun mengijinkan satu menit pada Kusumo untuk membacakan sikapnya.

Diantaranya, bahwa aliansi warga kota Solo tidak anti Habib dan tidak anti ormas Islam yang ditolak adalah pribadi Rizieq Shihab agar tidak datang atau mengikuti kegiatan atau menyelenggarakan kegiatan apapun di Kota Solo.

Aliansi warga Solo siap berdampingan secara harmonis dengan semua lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, antar golongan, status Sosial dan ormas apapun.

Dan yang terakhir Aliansi warga Solo menjunjung tinggi penegakan hukum dan mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan terkait untuk mewujudkan kesejukan dan kondusifitas wilayah.

Sementara itu Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain tak mengantongi ijin, aksi ini berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan sangat rentan sekali terhadap penyebaran virus Covid-19 secara masif.

"Tadi sudah kita sampaikan pada korlapnya bahwa kegiatan dalam kondisi kerumunan sangat berbahaya maka kita minta untuk membubarkan diri,"jelas Kapolres, Sabtu (21/11/2020).

"Dan Ini tidak ada pemberitahuan terkait aksi. Selama pandemi bahwa angka penyebaran covif di wilayah Solo semakin tinggi. Maka salah satu upaya Yang dilakukan Polri bersama TNI adalah mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terhadap penyebaran virus covid secara masif,"imbuhnya.

Dan dalam waktu dekat, ungkap Kapolres, pihaknya akan memanggil korlap aksi terkait kegiatan tersebut. "Kami juga akan memanggil korlap aksi untuk kami mintai keterangan terkait aksi ini,"ungkapnya.

Sementara itu Korlap Aliansi Warga Kota Solo menolak Rizieq Shihab, Kusumo Putro, menyatakan aksi kali ini tidak perlu mendatkan izin karena pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada pihal Polresta Surakarta.

Dirinya menambahkan, tambahan waktu satu menit yang diberikan oleh Polisi sudah cukup untuk menyampaikan pesan bahwa Kota Solo Menolak kedatangan Riziq Shihab. "Sebagai Warga Negara yang cinta terhadap negeri ini, saya siap dipanggil polisi terkait aksi ini,"pungkasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5200 seconds (0.1#10.140)