Terjadi Keremunan Massa di Megamendung, Polda Jabar Segera Periksa Habib Rizieq

Sabtu, 21 November 2020 - 16:13 WIB
loading...
Terjadi Keremunan Massa di Megamendung, Polda Jabar Segera Periksa Habib Rizieq
Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq Shihab terkait acara di Megamendung. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, bakal dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar , terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11/2020) lalu. (Baca juga: Pangdam Jaya Ingin FPI Dibubarkan, PA 212: Ranah TNI Tidak Sampai Menilai Ormas )

"Ke depannya ( Habib Rizieq Shihab) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).

Namun, Erdi belum memastikan kapan Habib Rizieq dipanggil dan diperiksa. Yang pasti, penyidik bakal memanggil Habib Rizieq setelah beberapa orang, termasuk Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin selesai diperiksa. "Menunggu setelah pemeriksaan terhadap beberapa orang yang saat ini diperiksa, selesai," ujar dia.

Menurut Kabid Humas, selain terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik juga ingin mengetahui kapasitas Habib Rizieq dalam kegiatan itu, sebagai penyelenggara, pemilik tempat, atau tamu. (Baca juga: Meninggal Kamis Malam, Ketua FUI Cilacap Sempat Dikabarkan Jemput Rizieq Sihab dan Positif COVID-19 )

"Kami mendalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau diundang. Jadi, Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," tuturnya.



Terkait acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz, Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu, penyidik Polda Jabar telah memeriksa tujuh dari 10 orang yang dipanggil.

Dua di antaranya yang diperiksa pada Jumat (20/11/2020) itu adalah Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor A Agus Ridallah. (Baca juga: Kisah Pengorbanan Ki Ageng Cukil Wanakusuma, Serahkan Hidup Demi Rakyat dan Syiar Islam )

Sedangkan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin dan perwakilan FPI Habib Muchsin Alatas tak hadir. Bupati Bogor tak hadir karena sakit dan terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 . Sedangkan Habib Muchin tak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan dan alasan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait pelaksanaan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Hal ini disampaikan Burhanudin saat menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar , Jumat (20/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Burhanudin menegaskan, panitia kegiatan pun tidak pernah mengajukan perizinan untuk peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu. (Baca juga: Kritik Rizieq Shihab, Ketua MUI Kabupaten Malang: Ucapannya Bukan Cerminan Pendakwah )

Baik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 maupun pihak kepolisian tidak pernah mendapat pengajuan perizinan untuk kegiatan itu. "Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," kata Burhanudin.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)