KPU Akui Pelanggaran Pilkada Serentak Capai Ratusan Kasus

Jum'at, 20 November 2020 - 22:32 WIB
loading...
KPU Akui Pelanggaran...
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi (masker merah) didampingi Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada. Foto/sindonews/inin nastain
A A A
MAJALENGKA - KPU RI mencatat pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada tahapan Pilkada serentak se Indobesia mencapai ratusan. Namun, KPU mengklaim pelanggaran-pelanggaran itu langsung dikenai sanksi oleh pihak berwenang.

"Kampanye-kampanye masih ada yang melanggar, tapi Bawaslu, kita mendapat data pelanggaran-pelanggaran itu bisa disanksi, kan sampai pembubaran," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Majalengka, Jumat (20/11/2020).(Baca juga: Maraknya Pembangunan Membuat Tradisi Memakamkan Jenazah di Pekarangan Rumah Mulai Bergeser )

Dia menegaskan, untuk penanganan pelanggaran, sudah ada Bawaslu dan Kepolisian serta Pemda setempat yang berwenang melakukan tindakan. Di KPU sendiri, sudah ada peraturan PKPU Nomor 6/2020.

"Bawaslu telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemda melalui Satpol PP, membubarkan yang lebih dari 100, yang melanggar protokol kesehatan. Jadi tegas Bawaslu, kepolisan dan pemerinfah daerah," tegas dia.

"Jadi, ada memang yang melanggar, tapi ditindak dengan tegas. Jadi tidak ada pembiayaran di sana," lanjut Pramono.(Baca juga: Tanah Longsor Terjang Sukanagara Cianjur, 1 Pengendara Motor Tewas )

Kendat demikian, saat disinggung terkait rincian angka pelanggaran, dia mengaku tidak menggetahuinya secara rinci. "Saya nggak hapal kalau per provinsi. Tapi secara keseluruhan lebih dari 100. Melanggar memang, tapi langsung dindak tegas," jelas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
Picu Polemik di Pilkada...
Picu Polemik di Pilkada 2024, Pemerintah Diminta Atasi Tapal Batas Muba dan Muratara
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Rekomendasi
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved