Pembangunan Rampung, Tempat Pengolahan Sampah di Luwu Belum Difungsikan

Jum'at, 20 November 2020 - 16:10 WIB
loading...
Pembangunan Rampung,...
Kondisi Tempat Pengolahan Sampah (TPS) KSM Masero di Kelurahan Sakti Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Tempat Pengolahan Sampah (TPS) KSM Masero di Kelurahan Sakti Kecamatan Bua Kabupaten Luwu , belum difungsikan meski pembangunannya sudah beberapa bulan rampung.

Lurah Kelurahan Sakti, Rusdin, membenarkan belum difungsikannya bangunan ini, untuk itu dirinya berharap agar TPS bisa berfungsi dan dirasakan manfaatnya.

Rusdi menjelaskan, pihaknya bahkan sudah membuat Surat Keputusan (SK) untuk tim yang menangani TPS tersebut hanya saja masih ada beberapa kekurangan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Janji Perjuangkan Pemekaran Luwu Tengah

"Berdasarkan petunjuk yang didapatkan kepala lingkunganku, seharusnya ada bak pencucian bahan baku sebelum diolah," ujarnya.

Bahkan kata dia, seharusnya sebelum dioperasikan dilaksanakan terlebih dahulu bimbingan teknis (bimtek) agar petugas yang ada paham cara kerjanya seperti apa.

"Karena kami belum pengalaman seperti apa itu barang. Selama ini kami disuruh cari, di mana kita mau belajar. Pernah teman ke Palopo namun katanya sudah tidak ada alat serupa," lanjutnya.

Diketahui, proyek pembangunan yang menelan anggaran hingga ratusan juta. Bahkan berdasarkan pantauan hanya tinggal menjadi bangunan tidak bertuan tanpa fungsi sehingga terancam menjadi aset pemerintah yang mubasir.

Bangunan ini terdiri dari satu lantai dan dicat warna hijau daun dengan list kuning menggunakan rangka baja dan atap spandek. Namun demikian, bangunan nampak tidak menggunakan plafon.

Sebagian dinding bangunan menggunakan besi sementara dalam bangunan nampak terlihat sejumlah alat, berupa gerobak dan beberapa alat lainnya.

Baca Juga: Pertamina Bantu Rp1,3 Miliar Modal Usaha untuk UMKM di Luwu

Rusdin melanjutkan, pelaksanaan bimtek sangat penting agar petugas nantinya paham cara menggunakan mesin yang ada di TPS tersebut.

Dalam bangunan TPS Masero ini dibenarkan Lurah Sakti, sudah cukup lengkap. Selain bangunan juga sudah memiliki mesin pengolahan bahkan telah memiliki armada beruapa motor pengangkut sampah.

Selain cara pengoperasian dan pengelolaan TPS Masero , pihak Kelurahan Sakti juga mengaku banggunan tersebut masih memiliki kekurangan.

"Jadi kendala pertama adalah belum ada pegawai yang mengetahui seperti apa cara kerjanya atau pengolahannya, kedua TPS ini masih membutuhkan bak untuk tempat pencucian sebelum diolah," ujarnya.

Anggota DPRD Luwu dari Dapil Bua yakni Andi Admiral mengatakan, memang TPS di Kelurahan Sakti tersebut belum difungsikan karena ada beberapa hal kendala.

"Termasuk akses jalan masuk ke lokasi tersebut, waktu Plt Camat sempat dikomunikasikan ke PU Provinsi karena akses jalan masuk merupakan aset Pemprov," katanya.

Meski demikian, dirinya berharap TSP tersebut bisa segera berfungsi minimal bisa mengurai sampah di Kelurahan Sakti.

"Nanti dicoba komunikasi sama pihak kecamatan sejauh mana tindak lanjut dari pertemuannya sama PU Provinsi," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hujan 10 Jam, 2 Desa...
Hujan 10 Jam, 2 Desa di Kabupaten Luwu Sulsel Terendam Banjir
Temui Ganjar, Pemprov...
Temui Ganjar, Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Luwu Belajar Perencanaan Pembangunan
Korban Banjir Bandang...
Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Luwu Utara Terima Huntap dari Pemerintah
Pemkab Luwu Lakukan...
Pemkab Luwu Lakukan Swab Massal, Pejabat Eselon Diwajibkan
Kemenag Bergerak Cepat...
Kemenag Bergerak Cepat Tangani KUA Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Luwu
Operasi Yustisi Sasar...
Operasi Yustisi Sasar 20 Area Tambang di Walmas
Pembukaan Pekan UMKM...
Pembukaan Pekan UMKM di Luwu Tahun ke-3 Hadirkan Artis Ibu Kota
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved