Miris! Puluhan Tahun Pemuda Gangguan Jiwa Dipasung di Batubara
loading...
A
A
A
BATUBARA - Miris melihat nasib seorang Kakek Abdul Muis (80 thn) di masa tuanya harus menanggung beban mengasuh sang anak yang sakit saraf, sedangkan dirinya tidak punya penghasilan apa-apa, hanya mengharap belas kasihan dari warga sekitar.
Mendengar informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis langsung terketuk hatinya, dan mengunjungi kediaman Kakek Abdul Muis dan anaknya Muhammad Hanafi yang sudah puluhan tahun dikurung di dalam kamar.
Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH membantu memfasilitasi kartu BPJS Penderita Gangguan Syaraf yang tidak bisa berobat karena menunggak membayar iuran. (Baca juga : Ibu Ini Urus 4 Anaknya yang Lumpuh Layu dan Suami Terkena Stroke )
Hal ini disampaikan Kapolres Batubara pada saat kunjungannya melihat pemuda Hanafi (32 th) yang menderita gangguan jiwa di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sabtu (10/05/2020).
Turut serta dalam kunjungan ini Kasat Lantas AKP Eridal, Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, Kepala Puskesmas Simpang Dolok dr. Dina, Kades Pulo Sejuk Siswanto, Babhinkamtibmas dan tokoh masyarakat.
Menurut keterangan Kades Siswanto, Hanafi tinggal hanya berdua dengan orang tuanya Abdul Muis (80 th) tanpa pekerjaan sementara ibunya bernama Maimunah telah meninggal dunia gantung diri karena kaluarga malu melihat anaknya mengalami gangguan Jiwa, dan gak terima kalau anak kandungnya harus dikurung.
Sementara, Kepala Puskesmas Simpang Dolok Dokter Dina yang ikut mendampingi kunjungan Kapolres ini mengatakan bahwa kalau tunggakan iuran BPJS Hanafi sebesar Rp2.000.000 jika dibayar maka Hanafi dapat dirujuk berobat ke RS Jiwa.
Mendengar ini Kapolres Batubara meminta agar Ka Puskesmas Simpang Dolok segera memproses kartu keanggotaan BPJS Hanafi dan Kapolres yang akan menanggung semua biayanya.
Disela tangisnya menerima bantuan Sembako dan uang dari Kapolres Batubara, Abdul Muis menceritakan perihal kehidupannya dengan anaknya yang mengalami gangguan jiwa ini.
"Anak saya mengalami gangguan sekitar 18 tahun lalu saat berumur 14 tahun yang sempat kecanduan Narkoba jenis Ganja dan Pil Koplo," katanya sambil terus menangis.
Melihat kondisi anaknya ketiganya yang demikian ini, Abdul Muis menuturkan, bahwa isteri tak kuat menahan malu dan menggantung diri hingga meninggal dua tahun lalu.
"Sejak saat itu kami mulai mengurung Hanafi dalam kamar karena sering menimbulkan gangguan pada rumah tetangga," kata Abdul Muis.
Kapolres Batubara mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin melihat nasib keluarga ini dan berharap bisa melanjutkan pengobatan pemuda Hanafi.
Sementara Abdul Muis mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batubara yang telah memberikan bantuan kepada keluarganya.
Dalam waktu dekat M Hanafi segera dibawa berobat ke rumah sakit jiwa, karena masih besar harapan Hanafi dapat sembuh.
Mendengar informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis langsung terketuk hatinya, dan mengunjungi kediaman Kakek Abdul Muis dan anaknya Muhammad Hanafi yang sudah puluhan tahun dikurung di dalam kamar.
Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH membantu memfasilitasi kartu BPJS Penderita Gangguan Syaraf yang tidak bisa berobat karena menunggak membayar iuran. (Baca juga : Ibu Ini Urus 4 Anaknya yang Lumpuh Layu dan Suami Terkena Stroke )
Hal ini disampaikan Kapolres Batubara pada saat kunjungannya melihat pemuda Hanafi (32 th) yang menderita gangguan jiwa di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sabtu (10/05/2020).
Turut serta dalam kunjungan ini Kasat Lantas AKP Eridal, Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, Kepala Puskesmas Simpang Dolok dr. Dina, Kades Pulo Sejuk Siswanto, Babhinkamtibmas dan tokoh masyarakat.
Menurut keterangan Kades Siswanto, Hanafi tinggal hanya berdua dengan orang tuanya Abdul Muis (80 th) tanpa pekerjaan sementara ibunya bernama Maimunah telah meninggal dunia gantung diri karena kaluarga malu melihat anaknya mengalami gangguan Jiwa, dan gak terima kalau anak kandungnya harus dikurung.
Sementara, Kepala Puskesmas Simpang Dolok Dokter Dina yang ikut mendampingi kunjungan Kapolres ini mengatakan bahwa kalau tunggakan iuran BPJS Hanafi sebesar Rp2.000.000 jika dibayar maka Hanafi dapat dirujuk berobat ke RS Jiwa.
Mendengar ini Kapolres Batubara meminta agar Ka Puskesmas Simpang Dolok segera memproses kartu keanggotaan BPJS Hanafi dan Kapolres yang akan menanggung semua biayanya.
Disela tangisnya menerima bantuan Sembako dan uang dari Kapolres Batubara, Abdul Muis menceritakan perihal kehidupannya dengan anaknya yang mengalami gangguan jiwa ini.
"Anak saya mengalami gangguan sekitar 18 tahun lalu saat berumur 14 tahun yang sempat kecanduan Narkoba jenis Ganja dan Pil Koplo," katanya sambil terus menangis.
Melihat kondisi anaknya ketiganya yang demikian ini, Abdul Muis menuturkan, bahwa isteri tak kuat menahan malu dan menggantung diri hingga meninggal dua tahun lalu.
"Sejak saat itu kami mulai mengurung Hanafi dalam kamar karena sering menimbulkan gangguan pada rumah tetangga," kata Abdul Muis.
Kapolres Batubara mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin melihat nasib keluarga ini dan berharap bisa melanjutkan pengobatan pemuda Hanafi.
Sementara Abdul Muis mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batubara yang telah memberikan bantuan kepada keluarganya.
Dalam waktu dekat M Hanafi segera dibawa berobat ke rumah sakit jiwa, karena masih besar harapan Hanafi dapat sembuh.
(nfl)