Video Simulasi Jadi Bahan Evaluasi Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi

Jum'at, 20 November 2020 - 07:20 WIB
loading...
Video Simulasi Jadi Bahan Evaluasi Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi
Sebelum masuk ke dalam kelas, guru memberikan hand sanitizer kepada siswa. Foto: SINDOnew/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel masih memonitoring sekolah yang hendak melakukan pembelajaran tatap muka . Sebelum skenario itu dijalankan secara optimal, sekolah dianjurkan melakukan simulasi lebih dulu.

Sekretaris Disdik Sulsel, Hery Sumiharto mengakui, pembelajaran tatap muka sudah dijalankan beberapa sekolah di Sulsel. Utamanya jenjang SMA/SMK yang berada di bawah naungan Disdik Sulsel .

"Yang pasti Toraja Utara dan Tana Toraja sudah tatap muka, yang lain masih melakukan simulasi dulu. Kalau Makassar hanya satu, di SMKN Kehutanan yang tatap muka," papar Hery kepada SINDOnews, Kamis (19/11/2020).

Dia melanjutkan, beberapa sekolah sudah banyak yang mengajukan permintaan pembelajaran tatap muka . Meski begitu, dia meminta sekolah tidak terburu-buru. Syarat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) harus terpenuhi.

Sebelum izin rekomendasi diberikan, sekolah diminta menggelar simulasi. Di SMAN 10 Makassar, misalnya, pun diketahui mulai melakukan simulasi pembelajaran tatap muka . Dengan menerapkan, prokes jaga jarak, hingga memakai masker.

"Mungkin mereka (SMAN 10 Makassar) simulasi dulu. Karena memang kami sampaikan agar sekolah yang mau meminta izin tatap muka, maka mereka kami anjurkan melakukan simulasi dan menvideokan," paparnya.



Simulasi yang dimaksud terkait modelnya atau teknis pelaksanaannya di sekolah. Misalnya, mulai dari alur dan pelaksanaan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, pengatura jaga jarak, dan tata pembelajaran.

Dari video simulasi itu, akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi Disdik Sulsel dalam memberi izin secara penuh pelaksanaan tatap muka. Dengan harapan, sekolah betul-betul memastikan pelaksanaan prokes di sekolah.

"Ini juga agar masyarakat sekolah, nanti tahu betul aturan yang harus ditaati mereka apabila sudah berlangsung tatap muka," sambung Hery.

Pemberian rekomendasi kepada sekolah yang diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka , juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan pusat. Regulasi yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait pedoman pelaksanaan pendidikan di tengah pandemi.

Diketahui, aturan masa belajar di rumah masih berlaku, baik untuk SD, SMP/MTs, SMA/SMK hingga perguruan tinggi. Dalam surat edaran bernomor: 443.2/7953/Disdik yang diteken Gubernur Sulsel, kebijakan ini kembali diperpanjang dari tanggal 16 November hingga 23 Desember 2020.



Hanya saja, aturan ini bersifat fleksibel sebagaimana yang ditekankan dalam edaran tersebut. Artinya, masa belajar di rumah mengikuti situasi, kondisi, dan kesiapan daerah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka .

Sementara Kepala UPT SMAN 10 Makassar, Husaefa Hasan mengaku, pihaknya sudah melakukan perbaikan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Utamanya kelengkapan fasilitas untuk mendukung pelaksanaan prokes pencegahan COVID-19.

"Untuk itu kami tidak lupa melakukan sosialisasi dan informasi ke berbagai pihak, terutama orang tua siswa dan peserta didik sendiri supaya bila ke sekolah harus menggunakan masker, cuci tangan, dan harus menjaga jarak," urainya.

Disamping itu, Husaefa menuturkan, peserta didik diimbau membawa bekal sendiri, dan peralatan makan-minum pribadi. Diharapkan, dalam waktu dekat, pembelajaran tatap muka bisa dimulai optimal.

"Setelah peserta didik belajar jarak jauh, atau dikenal istilah belajar daring selama kurang lebih 10 bulan akibat COVID-19, maka Alhamdulillah kondisi Makassar semakin hari semakin kondusif, insya Allah akan dilakukan pembelajaran tatap muka ," ucap Husaefa.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3203 seconds (0.1#10.140)