Gerakan Kolom Kosong di Bengkulu Utara Kian Masif, Dukungan ke Petahana Menggema

Kamis, 19 November 2020 - 21:25 WIB
loading...
A A A
Di sisi pengawasan, meski hanya pasangan calon tunggal, Bawaslu berjanji akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya selaras dengan tata aturan. Dalam melaksanakan sosialisasi, baik petahana dan kolom kosong diharapkan berpijak pada rambu-rambu yang diatur regulasi.

Dengan kerjasama yang baik sesuai tupoksi masing-masing stakeholder, pesta Demokrasi ini diyakini mampu berjalan sesuai amanah undang-undang. "Pemilihan kepala daerah petahana melawan kotak kosong diatur dalam regulasi. Namun ada regulasi khusus. Surat suara tata dan tata letak berbeda. Selain berkordinasi dengan KPU kami juga terus melakukan sosialisasi," sampai Divisi Hukum, penanganan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran.

Menghadirkan tantangan tersendiri, Pilkada kali ini dianggap kontradiktif dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya yang identik dengan pesta dan pengumpulan masa. Hal inipun menjadi catatan penting sejumlah pihak agar menyelaraskan penyelengaraan kegiatan ditengah pandemi.

Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan diberbagai tempat. Tak hanya menjaga jarak, dibatasinya jumlah masa dalam kampanye dan sosialisasi diyakini sebagai langkah menekan penyebaran COVID-19.

"Sosialisasi tidak mengumpulkan banyak orang. Yang jelas setiap jumlah tidak boleh lebih dari 50 orang dan berjarak tempat duduknya. Sudah 77 positif, kami harap semua memahami itu, dan semua anggota Satgas sehat untuk berjuang Sugarda terdepan," sampai petugas Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Nova Hendriani.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)