Belum Ada Surat Positif COVID-19, Polda Jabar Tetap Jadwalkan Periksa Bupati Bogor

Kamis, 19 November 2020 - 11:28 WIB
loading...
A A A
Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, sama halnya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dirinya juga akan dimintai klarifikasi terkait kronologi kejadian di Megamendung, Bogor. (Baca juga: Projo Merapat, Elemen Pendukung Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya Kian Kuat )

"Saya laporkan, saya juga seperti Pak Anies, akan dipanggil Bareskrim untuk keterangan klarifikasi terkait kronologi di Megamendung," kata Kang Emil di Rumah Dinas Gubernur Jabar saat mengisi salah satu acara TV swasta secara virtual, Rabu (18/11/2020) malam.

Kang Emil mengemukakan, dari sisi keamanan, kejadian di Megamendung tidak bisa dikendalikan. Dia mencontohkan, aksi demonstrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang seharusnya juga dilarang karena menimbulkan kerumunan. (Baca juga: Hari Ini Jerinx Divonis Kasus 'IDI Kacung WHO', ICJR: Dakwaan Tidak Cermat )

Tapi, ujar Kang Emil, kalau konsentrasi massa sudah berlimpah, aparat keamanan pun akhirnya membiarkan sambil tetap menjaga manajemen konflik di lapangan. "Pendekatan keamanan di lapangan tidak sesederhana teori. Kadang-kadang orang tidak paham dan menyederhanakan masalah," ujarnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)