DPR Minta Kemenag Segera Putuskan soal Ibadah Haji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus meminta pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag) untuk memutuskan jadi atau tidaknya jamaah Indonesia berangkat haji tahun ini. Sebab, hingga kini pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji.
"Arab Saudi ini masih plintat-plintut alias tidak tegas soal ibadah haji. Saya mendorong pemerintah pusat tegas demi kemaslahatan umat untuk memiliki batas waktu dalam memutuskan apakah jadi atau tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini,” ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, skenario pelaksanaan ibadah haji dengan pembatasan kuota dan social distancing selama berada di Arab Saudi dinilai membingungkan.
"Ini masih belum masuk logika saya bagaimana pelaksanaannya. Apakah pemerintah harus melakukan tes swab terlebih dahulu untuk seluruh yang berangkat? Setelah tes swab apakah harus dikarantina dulu apabila ada yang positif? Biayanya bagaimana? Lalu pembatasan sosialnya diterapkan bagaimana nanti? Harus detail pelaksanaan skenario ini mulai pra keberangkatan,” tuturnya.
Ihsan juga menyoroti pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk penanganan COVID-19.
“Saya memahami memang dana kemaslahatan umat Islam salah satu prioritasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan adalah di bidang kesehatan. Hanya saja, saya juga mendorong agar BPKH aktif sosialisasi ke publik soal transparansi penggunaan dana kemaslahatan untuk penanganan COVID-19 yang disebut bukan berasal dari dana haji. Ini untuk klarifikasi rumor yang berkembang di masyarakat,” lanjut Ihsan.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, Rabu, 15 April 2020, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengatakan, pada akhir minggu ke-4 April, akan ada pengumuman jadi atau tidaknya pelaksanaan haji tahun ini.
"Ini informasi ter-update progress Arab Saudi. Ya mudah-mudahan ini bisa paling enggak ada keputusan pasti," ujarnya. Dia pun mengusulkan ibadah haji 2020 ditiadakan jika sampai akhir Mei mendatang belum ada keputusan dari Arab Saudi.
"Arab Saudi ini masih plintat-plintut alias tidak tegas soal ibadah haji. Saya mendorong pemerintah pusat tegas demi kemaslahatan umat untuk memiliki batas waktu dalam memutuskan apakah jadi atau tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini,” ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, skenario pelaksanaan ibadah haji dengan pembatasan kuota dan social distancing selama berada di Arab Saudi dinilai membingungkan.
"Ini masih belum masuk logika saya bagaimana pelaksanaannya. Apakah pemerintah harus melakukan tes swab terlebih dahulu untuk seluruh yang berangkat? Setelah tes swab apakah harus dikarantina dulu apabila ada yang positif? Biayanya bagaimana? Lalu pembatasan sosialnya diterapkan bagaimana nanti? Harus detail pelaksanaan skenario ini mulai pra keberangkatan,” tuturnya.
Ihsan juga menyoroti pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk penanganan COVID-19.
“Saya memahami memang dana kemaslahatan umat Islam salah satu prioritasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan adalah di bidang kesehatan. Hanya saja, saya juga mendorong agar BPKH aktif sosialisasi ke publik soal transparansi penggunaan dana kemaslahatan untuk penanganan COVID-19 yang disebut bukan berasal dari dana haji. Ini untuk klarifikasi rumor yang berkembang di masyarakat,” lanjut Ihsan.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, Rabu, 15 April 2020, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengatakan, pada akhir minggu ke-4 April, akan ada pengumuman jadi atau tidaknya pelaksanaan haji tahun ini.
"Ini informasi ter-update progress Arab Saudi. Ya mudah-mudahan ini bisa paling enggak ada keputusan pasti," ujarnya. Dia pun mengusulkan ibadah haji 2020 ditiadakan jika sampai akhir Mei mendatang belum ada keputusan dari Arab Saudi.
(zai)