Danrem 041/Gamas Tegaskan Tak Akan Ada Intervensi Kasus Atribut TNI

Rabu, 18 November 2020 - 21:15 WIB
loading...
Danrem 041/Gamas Tegaskan Tak Akan Ada Intervensi Kasus Atribut TNI
Danrem 041/Gamas, Brigjen TNI Yanuar Adil. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU UTARA - Kasus penggunaan atribut TNI saat kampanye oleh salah satu simpatisan di Pilkada Bengkulu Utara , Provinsi Bengkulu, dipastikan berlanjut ke jalur hukum. Institusi TNI akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apapun.

"Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah. Kasus telah diserahkan ke Kepolisian, wewenang mereka mau meneruskan atau tidak. Kami menghormati itu," kata Komandan Korem (Danrem) 041/Gamas, Brigjen TNI Yanuar Adil di ruang kerjanya, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Perekam Video Kampanye Menggunakan Atribut TNI Bakal Diperiksa Polisi)

Jenderal bintang satu ini mengatakan, penggunaan atribut TNI untuk kampanye oleh oknum warga sipil dapat merusak citra netralitas TNI. Hal ini tak selaras dengan komitmen TNI untuk tak terlibat dalam politik praktis.
(Baca juga: Simpatisan Gunakan Atribut TNI, ini Penjelasan Ketua Tim Relawan Kolom Kosong)

Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atribut TNI. Terlebih dalam kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Danrem mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui terkait laporan permintaan maaf dari oknum pengguna atribut secara resmi. Hal inipun dibenarkan oleh Komandan Komando Distrik Militer 0423/Bengkulu Utara, Letkol Inf Agung P Saksono.

"Saya sudah cek di Koramil Putri Hijau. Hingga saat ini belum ada permintaan maaf secara resmi tertulis, di media masapun saya belum baca. Yang ada hanya video permohonan maaf untuk internal saja, dan itu inisiasi kita," kata Dandim.

Dandim berharap, semua pihak tak mempolitisir terkait kasus yang tengah bergulir. Dengan memperuncing permasalahan, sejumlah pihak disinyalir mengambil keuntungan atas kasus yang tengah berjalan. "Kami hanya menjalankan prosedur-prosedur hukum yang berlaku," tegas Dandim.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)