Penambahan Parkir Elektronik di Kota Makassar Sasar 5 Jalan Baru
Selasa, 17 November 2020 - 19:59 WIB
loading...
Juru parkir di Makassar menggunakan parkir elektronik untuk penagihan parkir. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya , menyasar lima jalan baru penerapan parkir elektronik jenis Handheld, dengan target penambahan sebanyak 200 unit.
Jalan-jalan tersebut diantaranya Jalan Tentara Pelajar, Jalan Sulawesi, Jalan Irian, Jalan Veteran Selatan dan Veteran Utara
Baca Juga: PD Parkir Tambah Lokasi Baru Penerapan Parkir Elektronik
"Jadi rencana mungkin awal tahun lagi (penamabah), kita mau 200 unit hampir sama dengan empat ruas jalan sebelumnya," kata Humas PD Parkir Makassar Raya Asrul .
Saat ini kata dia, alat parkir jenis handheld yang telah digunakan sudah 240 unit dan beroperasi di empat ruas jalan yaitu Jalan Pengayoman, Boulevard, Perintis Kemerdekaan dan Hertasning.
Dirinya juga sempat menyasar penerapan parkir di Anjungan Pantai Losari, namun mengingat wilayah tersebut memiliki regulasi khusus, maka hal ini akan dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah kota (Pemkot).
"Sebenarnya di sana (Anjungan Losari) tidak bisa ada pungutan, entah pengamen, kaki lima, termasuk parkir di dalamnya, nah ini sementara kita berkoordinasi apakah memungkinkan kita kelola itu barang, dengan harapan adanya kita di sana, penataan-penataan pengelolaannya lebih maksimal di samping menambah pundi-pundi penghasilan daerah," ucapnya.
Jalan-jalan tersebut diantaranya Jalan Tentara Pelajar, Jalan Sulawesi, Jalan Irian, Jalan Veteran Selatan dan Veteran Utara
Baca Juga: PD Parkir Tambah Lokasi Baru Penerapan Parkir Elektronik
"Jadi rencana mungkin awal tahun lagi (penamabah), kita mau 200 unit hampir sama dengan empat ruas jalan sebelumnya," kata Humas PD Parkir Makassar Raya Asrul .
Saat ini kata dia, alat parkir jenis handheld yang telah digunakan sudah 240 unit dan beroperasi di empat ruas jalan yaitu Jalan Pengayoman, Boulevard, Perintis Kemerdekaan dan Hertasning.
Dirinya juga sempat menyasar penerapan parkir di Anjungan Pantai Losari, namun mengingat wilayah tersebut memiliki regulasi khusus, maka hal ini akan dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah kota (Pemkot).
"Sebenarnya di sana (Anjungan Losari) tidak bisa ada pungutan, entah pengamen, kaki lima, termasuk parkir di dalamnya, nah ini sementara kita berkoordinasi apakah memungkinkan kita kelola itu barang, dengan harapan adanya kita di sana, penataan-penataan pengelolaannya lebih maksimal di samping menambah pundi-pundi penghasilan daerah," ucapnya.
Lihat Juga :