Miris, Dihantam Pandemi COVID-19 Guru Honorer Harus Bertahan Hidup dengan Gaji Rp1 Juta
Selasa, 17 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
Para guru honorer bisa bernafas lega karena pemerintah berencana memberikan bantuan subsidi upah (BSU). Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Rencana pemerintah memberikan bantuan subsidi upah ( BSU ) sebesar Rp1,8 juta/bulan kepada dua juta guru honorer, membawa angin segar. Setidaknya, mereka memiliki harapan atas kehidupannya ke depan. (Baca juga: Selasa Pagi Ada Guguran dari Puncak Merapi, Suaranya Bergemuruh )
Menurut salah seorang guru honorer di Kota Bandung, yang juga pengurus FAGI, Dedi Kusnadi, sejak pandemi COVID-19, banyak guru honorer terkena dampaknya. Penyebabnya, sekolah libur sehingga banyak anak didik yang kesulitan atau enggan membayar SPP. Sementara, bagi sekolah swasta, SPP adalah tumpuan untuk biaya operasional dan gaji.
"Sehingga jangan heran banyak yayasan yang hampir pailit. Ini juga berimbas kepada gaji guru honorer sekolah swasta. Pendapatan mereka berkurang drastis," jelas Dedi, Selasa (17/11/2020).
Dia mencontohkan, saat kondisi normal, seorang guru honorer yang mengajar hingga dua sekolah bisa mendapatkan penghasilan antara Rp2,5 juta-3 juta/bulan. Pendapatan itu sudah termasuk dari tunjangan pemerintah dan lainnya. (Baca juga: Guncangan Gempa Bermagnitudo 6,3 Sisakan Trauma Bagi Warga Mentawai )
Menurut salah seorang guru honorer di Kota Bandung, yang juga pengurus FAGI, Dedi Kusnadi, sejak pandemi COVID-19, banyak guru honorer terkena dampaknya. Penyebabnya, sekolah libur sehingga banyak anak didik yang kesulitan atau enggan membayar SPP. Sementara, bagi sekolah swasta, SPP adalah tumpuan untuk biaya operasional dan gaji.
"Sehingga jangan heran banyak yayasan yang hampir pailit. Ini juga berimbas kepada gaji guru honorer sekolah swasta. Pendapatan mereka berkurang drastis," jelas Dedi, Selasa (17/11/2020).
Dia mencontohkan, saat kondisi normal, seorang guru honorer yang mengajar hingga dua sekolah bisa mendapatkan penghasilan antara Rp2,5 juta-3 juta/bulan. Pendapatan itu sudah termasuk dari tunjangan pemerintah dan lainnya. (Baca juga: Guncangan Gempa Bermagnitudo 6,3 Sisakan Trauma Bagi Warga Mentawai )
Lihat Juga :