COVID-19 Kembali Meningkat di Banten, Ini Tiga Penyebabnya
loading...
A
A
A
SERANG - Dari hasil assesment yang dilakukan Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Banten terdapat tiga penyebab kembali meningkatnya kasus positif COVID-19 di Banten. Bahkan, Kota Cilegon kembali menjadi zona merah.
Jubir Satgas COVID-19 Ati Pramudji Hastuti mengatakan, tiga penyebab itu yakni, dampak dari libur panjang yang kurang disiplin protokol kesehatan.
Kemudian dibukanya kegiatan yang mengakibatkan orang berkerumun tanpa protokol kesehatan ketat seperti CFD (Car Free Day).
"Selanjutnya, belum masifnya penegakan protokol kesehatan di setiap tempat-tempat umum, perkantoran, pariwisata dan dunia usaha," kata Ati yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. (Baca juga: Gempa Magnitude 6,3 Guncang Mentawai, Warga Berhamburan Keluar Rumah)
Kota Cilegon kembali masuk zona merah penyebaran COVID-19, Senin, 16 November 2020. Adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 serta normalnya aktivitas massa dan kerumunan-kerumunan masyarakat, menjadi bagian dari indikasi Kota Cilegon kembali jadi zona merah. (Baca juga: Rumah Wartawan Disantroni Maling, Belasan Juta Uang Tunai Dibawa Kabur)
"Seperti CFD (Car Free Day), muludan, dan lain sebagainya, itu kembali terjadi. Itu salah satu indikator mengapa Kota Cilegon kembali masuk zona merah Covid-19,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani.
Lihat Juga: Ratu Ria Raih Nomor Urut 1, Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang: Perempuan Muda, Berwasasan dan Tangguh
Jubir Satgas COVID-19 Ati Pramudji Hastuti mengatakan, tiga penyebab itu yakni, dampak dari libur panjang yang kurang disiplin protokol kesehatan.
Kemudian dibukanya kegiatan yang mengakibatkan orang berkerumun tanpa protokol kesehatan ketat seperti CFD (Car Free Day).
"Selanjutnya, belum masifnya penegakan protokol kesehatan di setiap tempat-tempat umum, perkantoran, pariwisata dan dunia usaha," kata Ati yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. (Baca juga: Gempa Magnitude 6,3 Guncang Mentawai, Warga Berhamburan Keluar Rumah)
Kota Cilegon kembali masuk zona merah penyebaran COVID-19, Senin, 16 November 2020. Adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 serta normalnya aktivitas massa dan kerumunan-kerumunan masyarakat, menjadi bagian dari indikasi Kota Cilegon kembali jadi zona merah. (Baca juga: Rumah Wartawan Disantroni Maling, Belasan Juta Uang Tunai Dibawa Kabur)
"Seperti CFD (Car Free Day), muludan, dan lain sebagainya, itu kembali terjadi. Itu salah satu indikator mengapa Kota Cilegon kembali masuk zona merah Covid-19,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani.
Lihat Juga: Ratu Ria Raih Nomor Urut 1, Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang: Perempuan Muda, Berwasasan dan Tangguh
(boy)