Waspada, Positif COVID-19 di Purwakarta Dekati 1.000 Kasus

Senin, 16 November 2020 - 18:17 WIB
loading...
Waspada, Positif COVID-19 di Purwakarta Dekati 1.000 Kasus
Seorang pelanggar dijatuhi sanksi sosial karena tidak mengenakan masker ketika melintas di sekitar daerah Pasawahan. Foto/Dok.Humas Polres Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Purwakarta mulai mendekati 1.000 orang. Hal itu terjadi karena penambahan kasus terus tetjadi. Bahkan dalam waktu-wakti tertentu mengalami lonjakan signifikan. (Baca juga: Kasus COVID-19 Meledak, Wali Kota Solo Minta Warga Disiplin Prokes )

"Secara kumulatif, jumlah warga terkonfirmasi positif COVID-19 selama pandemi mencapai 945 orang, Dari jumlah sebanyak itu 579 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 41 orang meninggal dunia. Kini, warga yang Terkonfirmasi positif yang masih aktif berjumlah 325 orang," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Purwakarta , Deni Darmawan, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terpapar COVID-19 di wilayah tersebut. Angka konfirmasi positif aktif dan yang sembuh cenderung naik. Terdapat data lainnya, yakni untuk warga yang berstatus kontak erat hari ini jumlahnya bertambah 15 orang, kini jumlahnya menjadi 481 orang. Warga yang berstatus suspek jumlahnya bertambah 7 orang, kini jumlahnya menjadi 127 orang dan probable nihil.

Berdasarkan kondisi tersebut tersebut, GTPP COVID-19 Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjalankan program-program adaptasi kebiasan baru yang berkaitan dengan perubahan perilaku seperti tak lupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).



Sementara itu, jajaran kepolisian secara intensif terus mempertegas sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Dengan harapan, ada efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan disiplin prokesnya, salah satunya disiplin mengenakan masker ketika di luar rumah. (Baca juga: 75 Tahun Korps Marinir, Taruna AAL Gelar Apel Khusus )

Kapolres Purwakarta , AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Eddy Tejo Sukmono mengatakan, dalam operasi yustisi yang digelar hari ini, warga yang tidak memakai masker langsung disanksi. Untuk operasi yustisi kali ini, total ada 21 pelanggar yang terjaring.

"Dalam operasi yustisi kali ini, mayoritas pelanggar yang terjaring berasalan tidak memakai masker karena lupa dan langsung diberikan sanksi berupa sanksi sosial. Setelah itu kami berikan masker untuk digunakan," ucap Eddy. (Baca juga: Ditunjuk Jadi Panglima Perang, WS: Panglimanya Tetap Bu Risma dan Ketua DPC )
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)