Dituduh Tiduri Wanita, Pria Ini Dihukum Adat Pakai Besi Panas

Senin, 16 November 2020 - 15:30 WIB
loading...
Dituduh Tiduri Wanita,...
Mikeal Arianto (29), pria yang dihukum adat karena dituduh meniduri wanita bukan istrinya, Senin (7/11). Foto: iNews/Joni Nura
A A A
SIKKA - Lembaga Adat Puter Mudeng Doto Molo di Desa Tadat memberikan hukuman adat dengan memegang besi panas, kepada seorang pria Mikeal Arianto (29), di Kantor Desa Baomekot, Sabtu (7/11).

Warga Dusun Tadat, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, dituduh telah meniduri seorang perempuan berinisial MY, 34 warga Dusun Tadat hingga kasus ini ditangani oleh lembaga adat dan lembaga Desa Baomekot.

Namun tuduhan itu dibantah di hadapan lembaga adat dan pihak Desa Baomekot, Ariyanto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meniduri perempuan tersebut. (Baca Juga: Haul Sultan Agung Hanyokrokusumo di Solo Berlangsung Khidmat)

Sehingga untuk membuktikan kebenaran pernyataan Ariyanto,lembaga adat dan pihak Desa Baomekot mencari pembuktian dengan menggelar sumpah adat dengan membakar besi panas.

“Sumpah adat itu, mereka kasih panas besi berukuran 10 cm. Selanjutnya besi panas itu ditaruh di telapak tangan saya hingga tangan saya terluka. Kejadian ini disaksikan oleh seluruh warga termasuk Kades Baomekot karena aksi bakar besi panas ini justru difasilitasi oleh Desa Baomekot," papar Ariyanto di kediamannya, Senin (16/11). (Baca Juga: Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Tiadakan Tradisi Malam Selikuran)

Aksi ini disaksikan oleh Kepala Desa Baomekot Laurensius Sai dan aparat Babinsa Kodim 1603 Sikka. Akibat hukuman adat itu, kini korban pun belum bisa beraktivitas dikarenakan telapak tangganya luka.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved