Dituduh Tiduri Wanita, Pria Ini Dihukum Adat Pakai Besi Panas

Senin, 16 November 2020 - 15:30 WIB
loading...
Dituduh Tiduri Wanita,...
Mikeal Arianto (29), pria yang dihukum adat karena dituduh meniduri wanita bukan istrinya, Senin (7/11). Foto: iNews/Joni Nura
A A A
SIKKA - Lembaga Adat Puter Mudeng Doto Molo di Desa Tadat memberikan hukuman adat dengan memegang besi panas, kepada seorang pria Mikeal Arianto (29), di Kantor Desa Baomekot, Sabtu (7/11).

Warga Dusun Tadat, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, dituduh telah meniduri seorang perempuan berinisial MY, 34 warga Dusun Tadat hingga kasus ini ditangani oleh lembaga adat dan lembaga Desa Baomekot.

Namun tuduhan itu dibantah di hadapan lembaga adat dan pihak Desa Baomekot, Ariyanto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meniduri perempuan tersebut. (Baca Juga: Haul Sultan Agung Hanyokrokusumo di Solo Berlangsung Khidmat)

Sehingga untuk membuktikan kebenaran pernyataan Ariyanto,lembaga adat dan pihak Desa Baomekot mencari pembuktian dengan menggelar sumpah adat dengan membakar besi panas.

“Sumpah adat itu, mereka kasih panas besi berukuran 10 cm. Selanjutnya besi panas itu ditaruh di telapak tangan saya hingga tangan saya terluka. Kejadian ini disaksikan oleh seluruh warga termasuk Kades Baomekot karena aksi bakar besi panas ini justru difasilitasi oleh Desa Baomekot," papar Ariyanto di kediamannya, Senin (16/11). (Baca Juga: Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Tiadakan Tradisi Malam Selikuran)

Aksi ini disaksikan oleh Kepala Desa Baomekot Laurensius Sai dan aparat Babinsa Kodim 1603 Sikka. Akibat hukuman adat itu, kini korban pun belum bisa beraktivitas dikarenakan telapak tangganya luka.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved