Pengeroyokan Sadis di Bandung, Polisi Belum Korek Keterangan Korban

Senin, 16 November 2020 - 13:11 WIB
loading...
Pengeroyokan Sadis di Bandung, Polisi Belum Korek Keterangan Korban
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan penyidik belum bisa meminta keterangan dari Remon (45) yang dikeroyok 5 pemuda menggunakan senjata tajam di sebuah kafe di Bandung. Foto/iNews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polresta Bandung belum bisa meminta keterangan dari Remon (45), pria yang dikeroyok lima pemuda menggunakan senjata tajam di sebuah kafe Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (14/11/2020). Remon yang terluka parah saat ini dirawat intensif di rumah sakit.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, akibat penganiyaaan tersebut, korban Remon mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Terutama kepala dan tangan. (Baca juga: Seorang Anggota Ormas Alami Luka Bacok di Seluruh Tubuh Dikeroyok 5 Orang)

"Saat ini, korban (Remon) masih dirawat intensif di rumah sakit. Kami belum bisa meminta keterangan dari korban," kata Kapolresta Bandung, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Gaya Kepemimpinan Ayah dan Mertua Jadi Panutan Bobby Nasution)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, akibat penganiyaaan tersebut, korban Remon mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Terutama kepala dan tangan.

"Saat ini, korban (Remon) masih dirawat intensif di rumah sakit. Kami belum bisa meminta keterangan dari korban," kata Kapolresta Bandung, Senin (16/11/2020).

Diketahui, video aksi penganiayaan sadis terhadap korban Remon beredar luas dan viral di media sosial. Dalam video terlihat, para pelaku membacok tubuh Remon berkali-kali meski korban telah terjatuh ke lantai.

Korban berusaha menyelamatkan nyawanya dengan menangkis senjata tajam yang disabetkan pelaku dengan tangan dan kaki. Remon juga berusaha berlindung di bawah meja, tetapi pelaku terus merangsek mengayunkan senjatanya.

Peristiwa sadis tersebut disaksikan beberapa pengunjung kafe. Bahkan tampak seorang anak kecil di kafe tersebut. Meski suasana sedang ramai, namun para pelaku

Aksi penganiayaan terhadap Remon berakhir setelah pemilik kafe menghalau para pelaku. Korban menjauh dari para pelaku. Lengan kiri korban Remon terlihat nyaris putus.

Tak lama setelah kejadian, personel Polsek Bojongsoang dan Satreskrim Polresta Bandung tiba di lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan memasang garis polisi.

Polisi berhasil meringkus lima terduga pelaku penganiayaan sadis. Kelima pelaku antara lain, Jae (28), Amang (46), Sunar (24), Endin (29), dan Didin (55). "Kami mengidentifikasi ada lima pelaku yang menganiaya korban," kata Hendra.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 170 jucto UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Tajam. Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)