Libur Akhir Tahun Berpotensi Dihapus Jika Kasus COVID-19 Meningkat
Senin, 16 November 2020 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Kenaikan itu masih lebih rendah dibandingkan pada libur panjang Agustus akhir hingga September awal lalu. Artinya, Doni melihat kenaikan masih dalam batas-batas terkendali.
Baca Juga: Tembus 10 Juta Kasus, Pakar Sebut AS Masuki Periode Terburuk Pandemi Covid-19
Namun, Doni mengakui bahwa Satgas saat ini masih mengikuti perkembangan kasus hingga satu minggu mendatang. Masih perlu dilihat lagi apakah libur panjang akhir Oktober hingga awal November berdampak pada peningkatan kasus yang signifikan atau tidak.
“Satgas masih mengikuti perkembangan sampai satu minggu yang akan datang. Apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” ujarnya.
Jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan, Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang. Sebagaimana diketahui umum, pada akhir Desember akan ada kembali masa libur panjang, Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
Baca Juga: Tembus 10 Juta Kasus, Pakar Sebut AS Masuki Periode Terburuk Pandemi Covid-19
Namun, Doni mengakui bahwa Satgas saat ini masih mengikuti perkembangan kasus hingga satu minggu mendatang. Masih perlu dilihat lagi apakah libur panjang akhir Oktober hingga awal November berdampak pada peningkatan kasus yang signifikan atau tidak.
“Satgas masih mengikuti perkembangan sampai satu minggu yang akan datang. Apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” ujarnya.
Jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan, Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang. Sebagaimana diketahui umum, pada akhir Desember akan ada kembali masa libur panjang, Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
Lihat Juga :