Libur Akhir Tahun Berpotensi Dihapus Jika Kasus COVID-19 Meningkat
Senin, 16 November 2020 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, ada cuti bersama Natal, 24 Desember 2020. Lalu ada cuti bersama Lebaran yang digeser ke Desember, persisnya 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. Namun, jika kenaikan kasus signifikan Satgas akan merekomendasikan untuk memperpendek libur panjang ataupun meniadakannya.
“Apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September lalu, tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali,” ucap Doni.
Baca Juga: Satu Anggota DPRD Wajo Dikonfirmasi Positif COVID-19
“Apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September lalu, tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali,” ucap Doni.
Baca Juga: Satu Anggota DPRD Wajo Dikonfirmasi Positif COVID-19
(agn)
Lihat Juga :