Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Gresik Naik Selama Pandemi COVID-19
loading...
A
A
A
GRESIK - Saat pandemi COVID-19, perkara kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) di Kabupaten Gresik meningkat. Tercatat, hingga Minggu (15/11/2020) ada 23 kasus KDRT yang masuk ke Polres Gresik . (Baca juga: Tantang Polisi Mabuk dan Menangkapnya, Pembuat Konten Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk )
Ironisnya, tidak semua berlanjut ke meja hijau. Sebagian besar selesai setelah proses mediasi. Hanya satu kasus yang sudah sampai persidangan. "Kami berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Memberi pengertian kepada kedua pihak. Alhamdulillah banyak yang damai," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik , Ipda Erik, Minggu (15/11/2020).
Pada tahun 2019 lalu laporan KDRT yang masuk tidak sampai diangka 20. Namun, semuanya selesai setelah proses mediasi. Dijelaskan, faktor terjadinya KDRT karena masalah ekonomi. Salah satunya dampak pandemi COVID-19, kebanyakan para suaminya tidak bekerja lagi. "Sedangkan kebutuhan sehari-hari harus tetap tercukupi," ujarnya. (Baca juga: Belasan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, 2 Mobil dan 1 Motor Rusak Parah )
Disebutkan, saat laporan awal memang pihak pelapor bersikeras melanjutkan keranah hukum. Setelah difasilitasi untuk mediasi, kedua pihak sepakat melanjutkan bahtera rumah tangga kembali. "Sampai saat ini baru satu yang berlanjut perkaranya ke pengadilan," pungkasnya
Ironisnya, tidak semua berlanjut ke meja hijau. Sebagian besar selesai setelah proses mediasi. Hanya satu kasus yang sudah sampai persidangan. "Kami berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Memberi pengertian kepada kedua pihak. Alhamdulillah banyak yang damai," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik , Ipda Erik, Minggu (15/11/2020).
Pada tahun 2019 lalu laporan KDRT yang masuk tidak sampai diangka 20. Namun, semuanya selesai setelah proses mediasi. Dijelaskan, faktor terjadinya KDRT karena masalah ekonomi. Salah satunya dampak pandemi COVID-19, kebanyakan para suaminya tidak bekerja lagi. "Sedangkan kebutuhan sehari-hari harus tetap tercukupi," ujarnya. (Baca juga: Belasan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, 2 Mobil dan 1 Motor Rusak Parah )
Disebutkan, saat laporan awal memang pihak pelapor bersikeras melanjutkan keranah hukum. Setelah difasilitasi untuk mediasi, kedua pihak sepakat melanjutkan bahtera rumah tangga kembali. "Sampai saat ini baru satu yang berlanjut perkaranya ke pengadilan," pungkasnya
(eyt)