Ngaji Kitab Kuning dengan Bahasa Bali, 21 Pengajar Beragama Hindu
Minggu, 10 Mei 2020 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Saat beraktivitas di luar Ponpes, santri tidak diperkenankan mengenakan peci untuk menghilangkan kesan eksklusif sehingga akan menjadi pembeda ketika berbaur dengan warga. "Islam itu di dada dan di otak. Bukan di baju dan di peci," tandas Djamal.
Praktik toleransi juga diterapkan di lembaga pendidikan formal yang ada di Ponpes BBI, yaitu Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Dari total 51 tenaga pendidik yang ada, sebanyak 21 orang diantaranya adalah guru beragama Hindu.
Djamal bahkan memberi kepercayaan kepada salah satu guru beragama Hindu untuk mengemban jabatan wakil kepala sekolah di Madrasah Tsanawiyah. "Tentu semuanya tetap dalam pengawasan, tidak saya lepas begitu saja. Mata pelajaran yang dibawakan (guru beragama Hindu) juga bukan yang bersentuhan dengan akidah," tukas pengasuh Ponpes yang masih berdinas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Mataram, NTB ini.
Menurutnya, Islam adalah rahmatan lil 'alamin yang menghilangkan perbedaan ideologis dan etnis, kecuali akidah. Dengan prinsip itu, dia bisa menerima tenaga pendidik dari agama lain untuk mengajar ilmu pengetahuan umum. Apalagi mereka adalah guru yang berasal dari sejumlah SMP dan SMA Negeri di Tabanan.
Meski berbeda agama, tak ada sedikitpun rasa canggung dalam proses belajar mengajar berlangsung. Sesuai muhkrimnya, santri dan santriwati tetap mencium tangan pengajarnya ketika bersalaman.
Praktik toleransi juga diterapkan di lembaga pendidikan formal yang ada di Ponpes BBI, yaitu Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Dari total 51 tenaga pendidik yang ada, sebanyak 21 orang diantaranya adalah guru beragama Hindu.
Djamal bahkan memberi kepercayaan kepada salah satu guru beragama Hindu untuk mengemban jabatan wakil kepala sekolah di Madrasah Tsanawiyah. "Tentu semuanya tetap dalam pengawasan, tidak saya lepas begitu saja. Mata pelajaran yang dibawakan (guru beragama Hindu) juga bukan yang bersentuhan dengan akidah," tukas pengasuh Ponpes yang masih berdinas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Mataram, NTB ini.
Menurutnya, Islam adalah rahmatan lil 'alamin yang menghilangkan perbedaan ideologis dan etnis, kecuali akidah. Dengan prinsip itu, dia bisa menerima tenaga pendidik dari agama lain untuk mengajar ilmu pengetahuan umum. Apalagi mereka adalah guru yang berasal dari sejumlah SMP dan SMA Negeri di Tabanan.
Meski berbeda agama, tak ada sedikitpun rasa canggung dalam proses belajar mengajar berlangsung. Sesuai muhkrimnya, santri dan santriwati tetap mencium tangan pengajarnya ketika bersalaman.
Lihat Juga :