Temui Kapolres Raja Ampat Tim Hukum Paslon AFU-ORI Minta Polisi Profesional

Sabtu, 14 November 2020 - 00:33 WIB
loading...
Temui Kapolres Raja Ampat Tim Hukum Paslon AFU-ORI Minta Polisi Profesional
ilustrasi
A A A
RAJA AMPAT - Tim divisi hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati - Orideko Iriano Burdam (AFU-ORI) dipimpin koordinator tim advokasi, Benediktus Jombang, S.H, Kamis (12/11/2020) mendatangi Mapolres Raja Ampat.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus pengerusakan sekretariat pemenangan Koalisi Rakyat (FOR 4) sekaligus penganiayaan terhadap seorang korban atas nama Hans Dimara yang merupakan simpatisan AFU - ORI (FOR 4) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pada 25 Oktober 2020 lalu. Hans Dimara mengalami luka serius atas penganiayaan tersebut.

“Tujuan kami datang di Polres Raja Ampat ini, adalah untuk mempertanyakan laporan kami, terkait kasus pengerusakan sekretariat koalisi rakyat pemenangan pasangan AFU-ORI(FOR4), sekaligus dengan penganiayaan terhadap saudara Hans Dimara,” ujar Benediktus Jombang, di kantor Polres Raja Ampat, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Relawan Kotak Kosong Dianiaya, Johnson Panjaitan Datangi Polres Raja Ampat )

Dikatakan Benediktus, selain dua kasus tersebut, pihaknya juga mempertanyakan laporan beredarnya video penghasutan di kampung Wejim distrik Kepulauan Sembilan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan tim Kotak Kosong.

Terkait hal itu, pihaknya minta Polres Raja Ampat agar tidak berat sebelah alias tetap netral dalam proses hukum kasus tersebut dan menindak tegas oknum yang melakukan pengerusakan sekretariat tersebut juga segera diproses.(Baca juga: Kakek di Blitar Tergantung di Pohon Mangga, Adik Kandung Histeris )

“Tadi kami juga bertanya ke pak Kapolres, kenapa orang-orang kami dari tim AFU-ORI kok bisa secepat itu ditahan, sedangkan oknum dari Kolom Kosong yang menyerang sekretariat koalisi FOR 4 ini, kok sampai saat ini tidak ditahan. Namun pak Kapolres mengatakan, sampai saat ini kami sudah melakukan pencarian dan bahkan pihak Polres akan usahakan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama terduga pelaku berinisial OI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban saudara Hans Dimara,” jelas Benediktus Jombang kepada wartawan, di Mapolres Raja Ampat, Kamis (12/11/2020).

Menyinggung terkait beberapa pernyataan dari rekan sesama Advokat Jhonson Panjaitan di Polres Raja Ampat beberapa waktu lalu terkait Pilkada yang aman dan tertib, kata Beni Jombang, hal yang sama juga diharapkan pihaknya dalam hal ini tim Faris-ORI untuk menciptakan Pilkada Raja Ampat yang jauh dari berbagai persoalan.

“Mungkin ada beberapa pernyataan yang disampaikan oleh rekan saya, pak Jhonson Panjaitan pada beberapa hari lalu, tentunya kami juga punya harapan yang sama, bahwa Pilkada Raja Ampat ini harus berjalan aman dan damai. Jangan sampai Pilkada ini rusak oleh sekolompok orang yang mengganggu ketentraman kabupaten Raja Ampat ini, itu harapan kami dari tim FARIS-ORI,” tegasnya.

Insiden pengerusakan sekretariat Posko pemenangan AFU-ORI (FOR4) dan penganiayan yang terjadi terhadap seorang tim sukses atas nama Hans Dimara yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dari relawan kotak kosong pada 25 Oktober 2020 lalu.

Kejadian ini diduga adanya unsur balas dendam dimana sehari sebelumnya, tepatnya pada 24 Oktober 2020 lalu, sebanyak tiga orang relawan Kotak Kosong dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga kuat merupakan kelompok AFU - ORI di kampung Atkari distrik Misool. Kejadian itu terjadi saat relawan Kotak kosong sedang melakukan sosialisasi di kampung Atkari.

Tak hanya di kampung Atkari, seorang relawan Kotak Kosong di Waisai, ibu kota kabupaten Raja Ampat bernama Agus juga diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pendukung AFU -ORI.

Dalam Insiden penyerangan relawan Kotak Kosong di kampung Atkari sendiri, hingga saat ini pihak Kepolisian baru menahan seorang terduga pelaku. Terduga pelaku tersebut berinisial RM. Sedangkan sejumlah pelaku lainnya masih berkeliaran bebas. Sedangkan untuk kasus penyerangan seorang relawan kotak kosong bernama Agus, Polisi telah mengamankan dan menahan 3 pelaku. Sedangkan untuk pelaku pengerusakan sekretariat Posko pemenangan AFU-ORI (FOR4) dan penganiayan terhadap seorang pendukung Kotak Kosong bernama Hans Dimara, hingga saat ini. Polisi belum menangkap para pelaku.

Sementara itu sejumlah relawan Kotak Kosong, meminta Kapolda Papua Barat untuk segera menurunkan tim agar dapat memeriksa para penyidik dan juga Kasat Reserse Polres Raja Ampat, yang saat ini tengah menangani kasus penyerangan terhadap relawan Kotak Kosong di kampung Atkari, dimana diduga, pelaku penganiayaan di kampung Atkari yang saat ini ditahan bukan merupakan pelaku sebenarnya. Sedangkan pelaku lainnya masih berkeliaran bebas.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)