Temui Kapolres Raja Ampat Tim Hukum Paslon AFU-ORI Minta Polisi Profesional
Sabtu, 14 November 2020 - 00:33 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
RAJA AMPAT - Tim divisi hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati - Orideko Iriano Burdam (AFU-ORI) dipimpin koordinator tim advokasi, Benediktus Jombang, S.H, Kamis (12/11/2020) mendatangi Mapolres Raja Ampat.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus pengerusakan sekretariat pemenangan Koalisi Rakyat (FOR 4) sekaligus penganiayaan terhadap seorang korban atas nama Hans Dimara yang merupakan simpatisan AFU - ORI (FOR 4) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pada 25 Oktober 2020 lalu. Hans Dimara mengalami luka serius atas penganiayaan tersebut.
“Tujuan kami datang di Polres Raja Ampat ini, adalah untuk mempertanyakan laporan kami, terkait kasus pengerusakan sekretariat koalisi rakyat pemenangan pasangan AFU-ORI(FOR4), sekaligus dengan penganiayaan terhadap saudara Hans Dimara,” ujar Benediktus Jombang, di kantor Polres Raja Ampat, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Relawan Kotak Kosong Dianiaya, Johnson Panjaitan Datangi Polres Raja Ampat )
Dikatakan Benediktus, selain dua kasus tersebut, pihaknya juga mempertanyakan laporan beredarnya video penghasutan di kampung Wejim distrik Kepulauan Sembilan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan tim Kotak Kosong.
Terkait hal itu, pihaknya minta Polres Raja Ampat agar tidak berat sebelah alias tetap netral dalam proses hukum kasus tersebut dan menindak tegas oknum yang melakukan pengerusakan sekretariat tersebut juga segera diproses.(Baca juga: Kakek di Blitar Tergantung di Pohon Mangga, Adik Kandung Histeris )
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus pengerusakan sekretariat pemenangan Koalisi Rakyat (FOR 4) sekaligus penganiayaan terhadap seorang korban atas nama Hans Dimara yang merupakan simpatisan AFU - ORI (FOR 4) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pada 25 Oktober 2020 lalu. Hans Dimara mengalami luka serius atas penganiayaan tersebut.
“Tujuan kami datang di Polres Raja Ampat ini, adalah untuk mempertanyakan laporan kami, terkait kasus pengerusakan sekretariat koalisi rakyat pemenangan pasangan AFU-ORI(FOR4), sekaligus dengan penganiayaan terhadap saudara Hans Dimara,” ujar Benediktus Jombang, di kantor Polres Raja Ampat, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Relawan Kotak Kosong Dianiaya, Johnson Panjaitan Datangi Polres Raja Ampat )
Dikatakan Benediktus, selain dua kasus tersebut, pihaknya juga mempertanyakan laporan beredarnya video penghasutan di kampung Wejim distrik Kepulauan Sembilan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan tim Kotak Kosong.
Terkait hal itu, pihaknya minta Polres Raja Ampat agar tidak berat sebelah alias tetap netral dalam proses hukum kasus tersebut dan menindak tegas oknum yang melakukan pengerusakan sekretariat tersebut juga segera diproses.(Baca juga: Kakek di Blitar Tergantung di Pohon Mangga, Adik Kandung Histeris )
Lihat Juga :